Berita Nunukan Terkini
Kalapas Nunukan Sebut WBP Syamsuddin Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal, Wayan: Almarhum Tertutup
Pemberitaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Nunukan yang meninggal dunia di RSUD Nunukan belum lama ini menyita perhatian publik.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemberitaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Nunukan yang meninggal dunia di RSUD Nunukan belum lama ini menyita perhatian publik.
Pasalnya penyebab kematian WBP bernama Syamsuddin Bin Millang (38) sampai saat ini masih menjadi pertanyaan dari pihak keluarga.
Bahkan kematian pria asal Bone, Sulawesi Selatan itu dilaporkan pihak keluarga ke Polres Nunukan untuk mendapatkan titik terang penyebab kematian Syamsuddin Bin Millang.
Lantaran, keluarga menduga kematian Syamsuddin Bin Millang ada hubungannya dengan pengakuan almarhum kepada sang istri perihal kekerasan dari oknum sipir Lapas Nunukan.
Baca juga: Dua Speedboat Reguler Pagi Rute Nunukan-Tarakan Muat 92 Penumpang, Cek Jadwal Keberangkatan Hari Ini
Namun Kalapas Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa menyampaikan kematian WBP Syamsuddin akibat gagal ginjal stadium V sebagaimana hasil diagnosa dokter RSUD Nunukan.
"Saya mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga WBP. Almarhum Syamsuddin dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSUD Nunukan akibat gagal ginjal stadium V," kata I Wayan Nurasta Wibawa kepada TribunKaltara.com, Senin (26/06/2023), pukul 13.00 Wita.
Syamsuddin meninggal dunia di Ruang ICU RSUD Nunukan pada Sabtu (24/06/2023), siang setelah sempat dirawat selama 4 hari.
Menurut Wayan, selama menjalani masa hukuman sekira 2,8 tahun penjara, almarhum Syamsuddin tidak pernah menceritakan soal riwayat penyakit ginjal yang dideritanya.
Selain itu, dia menyebut almarhum sempat jadi tahanan pendamping (Tamping) Bimker, namun akhirnya berhenti dan kembali ke blok tahanan.
"Almarhum tertutup dengan sakitnya. Bahkan almarhum tidak pernah melakukan pemeriksaan kesehatan ke klinik Lapas. Padahal ada program pemeriksaan kesehatan setiap minggu yang dilakukan oleh dokter dari RSUD," ucapnya.
Wayan mengaku baru mengetahui almarhum memiliki penyakit ginjal setelah didiagnosa oleh dokter di RSUD Nunukan.
"Pada hari Rabu 21 Juni, paramedis klinik Lapas sempat lakukan pemeriksaan kesehatan almarhum. Tapi karena tidak mampu ditangani akhirnya dirujuk ke Puskesmas Sedadap. Dari Puskesmas kemudian dirujuk ke RSUD Nunukan," ujarnya.
Serahkan ke Polres Nunukan
Sementara itu, mengenai dugaan pihak keluarga melalui pengacaranya bahwa almarhum Syamsuddin sempat dianiaya oleh oknum sipir, Wayan menyerahkan hal tersebut untuk diselidiki kepolisian.
"Terkait dugaan pihak keluarga almarhum, kami hargai. Kita tunggu hasil autopsi dari kepolisian. Dari Polres Nunukan sudah ambil CCTV di Lapas," tuturnya.
Baca juga: DPT Nunukan Ditetapkan jadi 146.242 Pemilih, KPU Sebut Ada Kenaikan Signifikan, Ini Sebabnya
Warga Binaan Pemasyarakatan
RSUD Nunukan
Lapas Kelas IIB Nunukan
Syamsuddin Bin Millang
Sulawesi Selatan
Nunukan
Masa Tahanan Habis, Tersangka Pelecehan Balita di Nunukan Berstatus Calon PPPK Bebas Sementara |
![]() |
---|
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 980 Liter Bensin Subsidi Asal Malaysia di Sebatik |
![]() |
---|
Peluk Gubernur Kaltara, Tangis Korban Kebakaran Pecah: Rumah Saya Habis Terbakar, Pak! |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Patungan Bantu Korban Kebakaran Mansalong, Desak Pemkab Segera Bangun Rumah Warga |
![]() |
---|
Honorer di Nunukan Kaltara Segera Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Naik Rp500 Ribu Mulai 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.