Berita Nunukan Terkini

Demi Beli Susu Anak, Wanita di Nunukan Ini Jual Sabu hingga Nyaris Mencuri Kotak Amal di Masjid

Wanita yang tinggal di Nunukan diduga mau melakukan pencurian kotak amal di Masjid yang tidak jauh dari rumahnya, untuk beli susu anak.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Ipda Barasa
Tersangka As (40) termasuk barang bukti sabu diamankan Polsek Nunukan, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang wanita di Nunukan, Kalimantan Utara berinisial As (40) diamankan oleh Polsek Nunukan berbekal laporan warga atas dugaan percobaan pencurian kotak amal pada Kamis (29/06/2023), sekira pukul 15.00 Wita.

As diamankan di rumah Jalan Hasanuddin, Rt 009, Kelurahan Nunukan Utara, Nunukan.

Kapolsek Nunukan Ipda Disco Barasa, mengatakan As dilaporkan oleh warga setempat atas dugaan percobaan pencurian kotak amal di sebuah Masjid yang tak jauh dari rumahnya.

"Sore itu saya perintahkan Unit Reskrim untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sesuai laporan warga. Saat berada di TKP, personel mendapati sudah banyak warga bersama Ketua Rt 009 sedang berada di rumah tersangka," kata Disco Barasa kepada TribunKaltara.com, Selasa (4/06/2023), pukul 13.00 Wita.

Baca juga: Sempat Sembunyi di Dalam Plafon Ramayana, Pria Ini Curi Sepasang Sepatu hingga Uang di Kotak Amal

Menurutnya, tersangka As mengaku kepada penyidik bahwa dirinya mencoba mencuri kotak amal di sebuah Masjid yang tak jauh dari rumahnya.

Lebih lanjut Barasa beberkan bahwa tersangka As terpaksa melakukan percobaan pencurian, lantaran tidak memiliki uang untuk membeli makan dan susu buat bayinya yang masih berusia 10 bulan.

Tersangka As juga memiliki anak laki-laki yang berusia 10 tahun. Sementara itu, suami dari tersangka As saat ini masih menjalani pidana penjara di Lapas Nunukan atas kasus Narkotika.

"Tersangka sudah pecahkan kotak amal, tapi dilihat oleh warga. Jadi belum sempat curi. Alasannya mencoba mencuri karena tidak ada uang untuk membeli makanan anaknya yang sudah beberapa hari tidak makan SUN (bubur bayi)," ucapnya.

Baca juga: Tak Jera 4 Kali Dipenjara, Pria Ini Terciduk Lagi Curi Uang di Kotak Amal, 25 Masjid Jadi Sasaran

Ngaku Jual Sabu Buat Beli Susu Anak

Barasa menuturkan, pengakuan tersangka As yang sempat membuatnya kaget adalah As bahkan menjual Narkotika golongan I jenis sabu hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama dua anaknya.

"Tersangka juga mengaku menjual Narkotika jenis sabu. Saat itu, tersangka menyimpan empat bungkus plastik ukuran kecil warna transparan dengan berat bruto kurang lebih 0,25 Gram, di kantong jaketnya," ujar Barasa.

Saat ditanyai penyidik lebih lanjut mengenai asal sabu tersebut, tersangka As tidak menjelaskan secara detail.

Selain menjual sabu, Barasa menyebut tersangka As juga positif mengkonsumsi sabu sesuai hasil pemeriksaan urine dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Nunukan.

Barang bukti sabu yang diamankan Polsek Nunukan, dari tersangka AS (40) belum lama ini.
Barang bukti sabu yang diamankan Polsek Nunukan, dari tersangka AS (40) belum lama ini. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Ipda Barasa)

"Tersangka mengaku sabu itu dari seorang laki-laki yang namanya tidak diketahui di Jalan Pasar Baru. Jadi empat bungkus itu dijual dengan harga Rp200 ribu per bungkus," ungkapnya.

Terhadap As dipersangkakan Pasal 114 ayat (1 ) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved