Berita Malinau Terkini
Sebelumnya Dinaungi Koperasi, Tahun 2023 Disperindagkop Berlakukan Retribusi Pasar Buah Malinau
Kebijakan penerapan retribusi saat ini menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Malinau untuk peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kebijakan penerapan retribusi saat ini menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Malinau untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindagkop UMKM Malinau, Nasion Udon menerangkan tahun 2023 ini retribusi telah diberlakukan untuk pasar buah Malinau.
"Tahun 2023 ini kita sudah menerapkan retribusi sehingga bisa mengoptimalkan pengelolaannya, termasuk pengoptimalan PAD," ujarnya, kamis (6/7/2023).
Penarikan retribusi selain untuk tertib pengelolaan fasilitas juga sebagai efisiensi pembenahan pasar.
Baca juga: Hasil PPDB Tingkat SMA dan SMK Negeri di Malinau Diumumkan Sabtu 8 Juli 2023
Nasion menerangkan, sebelumnya fasilitas yang letaknya berhampiran Bandara tersebut di bawah naungan koperasi.
Tahun 2023 telah diberlakukan tarif retribusi untuk pedagang pasar buah yang merupakan fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Malinau.
Jika konsisten diberlakukan, pasar buah diperkirakan dapat menambah pendapatan asli daerah hampir Rp 100 juta per tahun.
"Jadi pengelolaannya kembali juga ke penataan pasar sebenarnya. Diperkirakan pemasukan dari retribusi bisa didapat hampir Rp 100 juta setahun," Katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
APBD Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Malinau, Serapan Belanja Pemerintah Perlu Dipercepat |
![]() |
---|
Pemkab Malinau Komitmen Majukan Pendidikan, SDM Sebagai Kunci |
![]() |
---|
Tenaga Non ASN Malinau Disiapkan Masuk Skema PJLP, Verifikasi Dimulai |
![]() |
---|
Pemkab Malinau Usulkan Bantuan Keuangan Desa di APBD Perubahan 2025 Naik Jadi Rp 24 Miliar |
![]() |
---|
Malinau Tuan Rumah Peringatan Hari Guru Nasional di Kaltara, Digelar 25 November 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.