Pelajar SMP Jadi Kurir Sabu

BREAKING NEWS – Polres Nunukan Ungkap Peredaran Narkoba di Pulau Sebatik, Libatkan Pelajar SMP

TribunBreakingNews - Satuan Resnarkoba Polres Nunukan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Pulau Sebatik, melibatkan pelajar SMP.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Sat Resnarkoba Polres Nunukan berhasil mengamankan tersangka peredaran nakorba jenis sabu di Pulau Sebatik yang melibatkan anak di bawah umur, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – TribunBreakingNews - Satuan Resnarkoba Polres Nunukan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Pulau Sebatik, melibatkan pelajar SMP.

 Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, mengatakan pelajar berusia 14 tahun tersebut rela menjadi kurir sabu, karena tergiur iming-iming mendapat sepeda motor dari kakak iparnya.

Diketahui, pelajar tersebut masih sekolah di salah satu SMP swasta yang ada di Pulau Sebatik, Nunukan.

"Sudah dua bulan anak 14 tahun itu jadi kurir sabu.

Dia rela jadi kurir karena kakak iparnya janjikan sepeda motor," kata Sony Dwi Hermawan kepada TribunKaltara.com, Sabtu (08/07/2023) pagi.

Menurut Sony, tak hanya dijanjikan motor, pelajar tersebut diberi upah Rp 100 ribu untuk sekali kirim sabu.

Baca juga: Demi Beli Susu Anak, Wanita di Nunukan Ini Jual Sabu hingga Nyaris Mencuri Kotak Amal di Masjid

"Anak itu juga dijanjikan upah sebesar Rp100 ribu untuk sekali kirim," tambahnya.

Dijelaskan, pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari laporan masyarakat.

Mereka  menduga ada peredaran sabu di Jalan Ahmad Yani, Gang Mattiro Bulu, Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur.

Saat dilakukan pengintaian, Tim Sat Resnarkoba Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial Sy.

Dari tangan Sy, polisi mendapatkan 3 paket sabu yang tersimpan dalam sebuah kotak rokok warna merah hitam.

Baca juga: Update Pemusnahan Sabu Hampir 1 Kilogram di Kantor BNNP Kaltara, Lima Tersangka Dihadirkan

Kotak rokok tersebut disimpan oleh Sy dalam kantong celana sebelah kanan bagian depan.

"Sy mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang dia beli dari Aw melalui perantara pelajar 14 tahun tadi dengan harga Rp6 juta. Setelah itu kami lakukan pengembangan perkara," tandas Sony.  (*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved