Pemusnahan Sabu

Update Pemusnahan Sabu Hampir 1 Kilogram di Kantor BNNP Kaltara, Lima Tersangka Dihadirkan

Dalam pemusnahan sabu yang digelar BNNP Kaltara hari ini, Jumat 16 Juni 2023 disaksikan pula oleh para tersangka.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Rilis pengungkapan sekaligus pemusnahan narkotika di Kantor BNNP Kaltara, Jumat (16/6/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Lima tersangka kasus narkoba dihadirkan dalam acara pemusnahan barang bukti 991,95 gram atau nyaris 1 kg sabu di Kantor BNNP Kaltara, Jumat (16/6/2023) .

Kegiatan pemusnahan hari ini disaksikan langsung lima orang tersangka dari dua kasus tangkapan di lokasi berbeda.

Lima orang pelaku pengedar sabu dari dua kasus berhasil diamankan petugas BNNP Kaltara bekerja sama dengan Bea Cukai Tarakan dan Ditpolairud Polda Kaltara.

Baca juga: BREAKING NEWS- Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Tersangka di Kantor BNNP Kaltara, Dua Kasus Berbeda

Pada rilis pengungkapan sekaligus pemusnahan sabu hari ini turut hadir dari Kepala Bea Cukai Kota Tarakan, kemudian perwakilan pihak Kejaksaan Negeri Tarakan dan Pengadilan Negeri Tarakan.

Mewakili Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Rudi Hartono melalui Kabid Pemberantasan BNNP Kaltara, Kombes Pol Deden Andriana, menjelaskan bahwa pengungkapan sekaligus pemusnahan hari ini hasil kerja bersama Bea Cukai dan teman-teman Ditpolairud Polda Kaltara termasuk dukungan dari Kemenkumham Kanwil Kaltim yang berada di Samarinda.

Rilis pengungkapan sekaligus pemusnahan narkotika di Kantor BNNP Kaltara, Jumat (16/6/2023).
Rilis pengungkapan sekaligus pemusnahan narkotika di Kantor BNNP Kaltara, Jumat (16/6/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

“Termasuk Lapas Kelas IIA Samarinda. Kejadiannya ada di beberapa TKP, pertama di hari Selasa (2/5/2023), TKP di Jalan Sei Bengawan RT 2 Kelurahan Juata Permai Kota Tarakan,” terang Kombes Pol Deden Andriana.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved