Pemusnahan Sabu

BREAKING NEWS – Sabu Hampir 1 Kg Dimusnahkan di Depan Lima Tersangka, Terungkap dari Kasus Berbeda

Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu seberat 991,95 gram atau hampir 1 Kg berlangsung di Kantor BNNP Kaltara, Jumat (16/6/2023) pukul 10.00 WITA.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Rilis pengungkapan sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di depan lima tersangka yang berlangsung di Kantor BNNP Kaltara, Jumat (16/6/2023). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – BREAKING NEWS – Sabu seberat 991,95 gram atau hampir 1 Kg dimusnahkan di depan lima tersangka kasus narkoba.

Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu berlangsung di Kantor BNNP Kaltara, Jumat (16/6/2023) pukul 10.00 WITA tadi.

Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu hari ini disaksikan lima orang tersangka dari dua kasus tangkapan yang berbeda.

Lima orang pelaku pengedar sabu dari dua kasus berbeda yang berhasil diamankan petugas BNNP Kaltara bekerja sama dengan Bea Cukai Tarakan dan Ditpolairud Polda Kaltara.

Baca juga: Kejari Nunukan Lakukan Pemusnahan BB dari 237 Perkara dengan Dibakar, Didominasi Narkoba

Baca juga: BB Sabu Sebanyak 7,3 Kg Dimusnahkan di Aula Sebatik Polres Nunukan, Ini Kata AKBP Taufik Nurmandia

Pada rilis pengungkapan sekaligus pemusnahan turut hadir dari Kepala Bea Cukai Tarakan, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tarakan dan Pengadilan Negeri Tarakan.

Mewakili Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Rudi Hartono melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Deden Andriana, menjelaskan pengungkapan sekaligus pemusnahan sabu ini hasil kerja sama dengan Bea Cukai Tarakan dan Ditpolairud Polda Kaltara.

Termasuk dukungan dari Kemenkumham Kanwil Kaltim yang berada  di Samarinda.

“Termasuk Lapas Kelas IIA Samarinda. Kejadiannya ada di beberapa TKP.

Pertama pada hari Selasa (2/5/2023) TKP di Jalan Sei Bengawan RT 2 Kelurahan Juata Permai Kota Tarakan,” terang Kombes Pol Deden Andriana. (*)

Baca artikel dan berita Tribun Kaltara menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved