Pemusnahan Sabu
Polda Kaltara Belum Punya Rutan, 9 Tersangka Kepemilikan 5 Kilogram Sabu Dititip di Polres Bulungan
Polda Kaltara belum punya rutan, 9 tersangka kepemilikan 5 kilogram sabu dititip di Polres Bulungan.
Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Polda Kaltara belum punya rutan, 9 tersangka kepemilikan 5 kilogram sabu dititip di Polres Bulungan.
Pemusnahan barang bukti sabu seberat 5.020,65 gram atau sekira 5 kilogram di Mapolda Kalimantan Utara ( Kaltara ) sempat molor, Kamis (8/10/2020).
Penyebabnya, 9 tersangka penyalahgunaan narkotika terlambat tiba di Mapolda Kaltara, Jalan Komjen M Jasin, Tanjung Selor.
• Gubernur Jabar Ridwan Kamil Paham Isinya? Menantu SBY Annisa Pohan Sehat kang? Polemik UU Cipker
• Aksi Massa Mulai Panas, 4 Ban Mobil Berhasil Dibakar, Polisi Padamkan Api Pakai APAR
• Kronologi Pengungkapan 5 Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Kaltara Hari Ini, Terbesar di Tarakan
9 tersangka itu, diketahui tidak ditahan di Mapolda Kaltara.
Tetapi mereka ditahan sementara di rumah tahanan Mapolres Bulungan, Jl Agatis, Tanjung Selor.
"Kami tidak mempunyai ruang tahanan, sehingga tersangka ditahan di Rutan Mapolres Bulungan," kata Wadirnarkoba Polda Kaltara, AKBP Dani Arianto, kepada TribunKaltara.com.
Sementara itu kata dia, untuk membawa tahanan keluar dari rumah tahanan, harus mendapat persetujuan Kapolres Bulungan, AKBP Teguh Triwantoro.
"Kapolres harus menyetujui lebih dahulu baru tersangka bisa digiring keluar," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Plt Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Budi Rachmat.
Ia mengakui saat ini Mapolda Kaltara belum memiliki ruang tahanan yang memadai, untuk menampung pelaku tindak pidana yang ditahan.
"Iya belum, masih dititip sementara di Rutan Polres Bulungan. Semoga ke depannya kita segera memiliki rumah tahanan yang representatif," kata Budi.
Sebelumnya diberitakan, Polda Kaltara memusnahkan 5 kilogram sabu dengan cara diblender.
• Atasi Problem Pendidikan di Malinau Kala Pandemi Covid-19, Wahyudi : Taman Baca Masyarakat Solusinya
• Plt Bupati Malinau Topan Amrullah Sebut Bantuan Pangan Diberikan Kepada Keluarga Kurang Mampu
• Plt Bupati Malinau Topan Amrullah : Bansos untuk Ringankan Beban Masyarakat, Jangan Dijual ya Bu
Sabu yang dimusnahkan milik 9 tersangka, yang diamankan dari beberapa TKP.
Setelah diblender, sabu selanjutnya dibuang ke toilet disaksikan 9 tersangka.
Polda Kaltara juga menyisihkan sebagian sabu, untuk kepentingan pembuktian di pengadilan.
( TribunKaltara.com / Amiruddin )