Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Aksi Massa Mulai Panas, 4 Ban Mobil Berhasil Dibakar, Polisi Padamkan Api Pakai APAR

Aksi massa mulai panas, 4 ban mobil berhasil dibakar, polisi padamkan api pakai APAR

TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
BAKAR BAN - Polisi padamkan ban yang berhasil dibakar aksi massa. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Aksi massa mulai panas, 4 ban mobil berhasil dibakar, polisi padamkan api pakai APAR

Aksi Aliansi Mahasiswa Tolak UU Cipatker mulai memanas saat 4 ban mobil bekas yang berhasil dibakar aksi massa, dipadamkan oleh polisi gunakan alat pemadam api ringan ( APAR ).

Diketahui, 4 ban mobil bekas yang sempat disita pihak keamanan sejak pagi, kembali diambil diam-diam oleh aksi aliansi mahasiswa lalu dibakar di depan Gedung DPRD Nunukan, Kamis (8/10/2020), pukul 15.00 Wita.

Hal ini dilakukan, lantaran aksi massa merasa pejabat DPRD sengaja tidak memenuhi keinginan aksi massa.

Kronologi Pengungkapan 5 Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Kaltara Hari Ini, Terbesar di Tarakan

Atasi Problem Pendidikan di Malinau Kala Pandemi Covid-19, Wahyudi : Taman Baca Masyarakat Solusinya

Plt Bupati Malinau Topan Amrullah Sebut Bantuan Pangan Diberikan Kepada Keluarga Kurang Mampu

Hal ini disampaikan korlap aksi massa Jeje Hendrawan, saat kembali berorasi di depan Gedung DPRD.

"Kita berkumpul kembali rapatkan barisan, karena mereka (pejabat DPRD) sengaja tidak memenuhi keinginan kita," teriak Jeje saat sedang orasi.

Jeje mengaku kecewa saat ban yang mereka bakar, dipadamkan begitu saja oleh Polisi.

"Tidak ada maksud merusak Gedung DPRD. Kami bakar ban, sebagai simbol semangat aksi untuk menolak UU Ciptaker. Hanya itu," ucap Jeje.

Tidak hanya itu, dari pantuan TribunKaltara.com, seusai padamkan api, polisi sempat menyiram air menggunakan water canon ke arah aksi massa.

Sementara, Wakapolres Nunukan AKBP Imam Muhadi, mengatakan pihaknya sudah mengamankan ban mobil yang sempat disita, namun pihaknya lengah.

"Sudah kita simpan di pinggir, tapi agak lengah kami. Tidak melihat ban ditarik aksi massa," ungkap Imam.

Imam mengaku, saat diketahui aksi massa membakar ban, pihaknya langsung padamkan api gunakan APAR.

"Iya kita segera padamkan. Setelah itu kita siram pakai water canon ke arah ban, bukan ke arah aksi massa," terang Imam.

Plt Bupati Malinau Topan Amrullah : Bansos untuk Ringankan Beban Masyarakat, Jangan Dijual ya Bu

Diduga Mau Ikut Aksi Demo, 22 Pelajar SMA Diamanakan Polresta Samarinda

Sinergitas Satgas TMMD dan Warga Karang Harapan Tarakan, Cuaca Tak Jadi Soal

Menurut Imam, pihaknya sedang memonitor di lapangan apakah ada aksi lanjutan atau tidak.

Diketahui, saat ini sedang dilakukan diskusi internal oleh pejabat DPRD di ruangan Ketua DPRD Nunukan.

Lantaran, sesuai hasil kesepakatan saat audiensi dengan perwakilan aksi massa, disepakati 1×24 jam untuk pejabat DPRD lakukan diskusi internal.

( TribunKaltara.com / Felis )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved