Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Diduga Mau Ikut Aksi Demo, 22 Pelajar SMA Diamanakan Polresta Samarinda

Sebanyak 22 pelajar yang diduga masih menjalani SMA diamankan oleh aparat penegak hukum dari Polresta Samarinda, diduga mau ikut demo

Editor: Junisah
TRIBUNKALTIM.COM
Para pelajar yang diduga akan ikut dalam aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) hari ini. Merekapun diamankan guna mendapat pembinaan serta pemeriksaan 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Sebanyak 22 pelajar yang diduga masih menjalani masa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat diamankan oleh aparat penegak hukum dari Polresta Samarinda.

Diduga akan mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Kaltim, Kamis (8/10/2020) hari ini.

Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Supriyadi menuturkan, puluhan orang yang diduga pelajar ini diamankan di dua tempat berbeda. 

19 orang diamankan di Taman SMA Negeri 1 Samarinda, Jalan Anang Hasyim, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu.

BREAKING NEWS, Polda Kaltara Blender 5 Kilogram Sabu, Milik 9 Tersangka

Mahasiswa Tolak Ombimbus Law, Pagar DPRD Balikpapan Jebol, Hingga Lempari Botol dan Bakar Ban

PWI dan IJTI Kaltara Somasi Kapolres Tarakan, Akibat Dua Wartawan Jadi Korban Water Cannon

"3 orang lainnya kami amankan di titik aksi yaitu di DPRD Provinsi Kaltim," imbuh Supriyadi, Kamis (8/10/2020)

Seluruh pelajar yang diamankan, Lanjut Supriyadi, 4 orang diantaranya terindikasi sudah tidak mengenyam pendidikan lagi, sementara lainnya masih berstatus pelajar

Saat diamankan, petugas mendapati mereka sedang bersiap menuju lokasi unjuk rasa.

"Mereka kami amankan saat sedang berkumpul, dan akan bergabung untuk melakukan unjuk rasa," lanjutnya.

Dari tangan para pelajar saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan barang bukti alat kelengkapan unjuk rasa seperti odol dan masker anti gas air mata  serta sebuah bendera merah putih beserta tongkatnya.

Punya Patkamla, KAL, dan KRI, Dansatrol Lantamal XIII Tarakan Sebut Alutsista Ideal untuk Patroli

Inter Milan Dalam Masalah Serius Jelang Derby della Madonnina Kontra AC Milan di Liga Italia

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tujuh orang yang diduga sebagai koordinator pelajar sedang menjalani pemeriksaan di Mako Polresta Samarinda.

"Selain itu kami juga melakukan tes urine kepada mereka yang terjaring ini. Hasilnya semua tidak ada indikasi menggunakan narkotika," tegas Supriyadi.

Sementara waktu pihak kepolisian mengamankan para pelajar ini di Mako Polresta Samarinda. Jika mereka terindikasi ada perbuatan melawan hukum maka akan diberikan sanksi pidana. 

"Jika tidak ada (perbuatan melawan hukum), maka mereka semua akan kami berikan pembinaan saja," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved