Berita Tarakan Terkini

64 Koli Ballpress Diamankan saat Patroli Laut Lantamal Tarakan, Rencananya Hendak Dibawa ke Kaltim

Personel Pangkalan Utama TNI AL XIII Tarakan di bawah Koarmada II kembali menggagalkan penyelundupan barang ilegal yakni ballpress sebanyak 64 karung.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
HO DISPEN LANTAMAL XIII KOARMADA II
Total 64 koli ballpress berisi pakaian bekas asal Tawau diamankan Lantamal XIII Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Personel Pangkalan Utama TNI AL XIII atau Lantamal XIII Tarakan di bawah Koarmada II kembali menggagalkan penyelundupan barang ilegal yakni ballpress sebanyak 64 karung.

Diketahui, 64 koli atau karung ballpress diangkut oleh KM Lumba-lumba dari Tawau Malaysia menuju Muara Sungai Talisayan, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman, dalam rilis persnya, Minggu (16/7/2023) menyampaikan, penyeludupan yang berhasil digagalkan ini diawali dengan adanya kecurigaan personel dari Pos TNI AL Tanjung Batu yang sedang melaksanakan patroli dan dengan pengembangan informasi yang berhasil diperoleh.

“Kapal yang berhasil digagalkan adalah KM Lumba - lumba yang dinakhodai pria inisial R (24) dan satu orang ABK inisial Y (20),” sebut Danlantamal XIII Tarakan.

Baca juga: 2 Speedboat Pagi Rute Nunukan-Tarakan Isi 76 Penumpang, Ini Jadwal Keberangkatan Minggu 16 Juli 2023

Selanjutnya keduanya dikawal menuju Posal Tanjung Batu guna penyelidikan awal dan persiapan dikawal KAL Bunyu menuju Tarakan.

Danlantamal XIII Tarakan melanjutkan, pada Sabtu (15/7/2023) kemarin,sekitar pukul 07.00 WITA, KAL Bunyu melaksanakan pengawalan terhadap KM. Lumba - Lumba menuju Tarakan untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa penindakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag Nomor 18 tahun 2021 yang mengatur larangan ekspor atau impor ilegal barang bekas (pakaian,sepatu, dll) di Indonesia.

Baca juga: Hari Ini 5 Armada Disiapkan di Pelabuhan Tengkayu Satu Tarakan, Cek Jadwal Keberangkatannya di SIni

“TNI Angkatan Laut dalam hal ini Lantamal XIII Tarakan turut serta dalam menjalankan kebijakan pemerintah tersebut dengan pelaksanakan patroli rutin secara masif guna meminimalisir segala bentuk ancaman dan pelanggaran hukum di perairan wilayah kerja Lantamal XIII,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved