Berita Kaltara Terkini

Polda Kaltara Sebut Pengendara Ditilang saat Operasi Patuh Kayan 2023 Kebanyakan Anak di Bawah Umur

MEmasuki hari ke delapan, Operasi Patuh Kayan 2023 telah melakukan tindak tilang terhadap sejumlah kendaraan bermotor, Baik mobil ataupun motor.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
(Ho Ditlantas Polda Kaltara)
Ilustrasi - Selama Operasi Patuh Kayan 2023, selain penindakan tilang, juga dilakukan sosialisasi kepada pengendara. 

Operasi kemanusiaan dengan sandi Operasi Patuh Kayan 2023 ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

Dengan tema pada gelaran ini adalah patuh dan tertib berlalulintas, cermin moralitas bangsa. Maka, diharapkan hal tersebut dapat benar - benar terwujud.

Setidaknya ada 12 pelanggaran prioritas yang menjari target sasaran pada Operasi Patuh Kayan 2023 ini.

Di antaranya berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara.

Baca juga: Digelar 4 Hari, Wagub Kaltara Yansen TP Resmi Tutup Ilau ke-V Dayak Tenggalan di Desa Sujau Nunukan

Kemudian, menerobos lampu merah, tidak memakai helm, melawan arus, melampaui batas kecepatan, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Yang kesembilan, lanjutnya, kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi standar.

Kemudian menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, kendaraan over load dan over dimensi (ODOL), serra kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved