Berita Tarakan Terkini

Cerita Hj Supyana, 17 Tahun jadi Guru, Ikhlas Jalani Tugas Meski Tersisa 9 Tahun Nikmati Status PPPK

Bertepatan 1 Muharram 1445 Hijriah, menjadi hari yang berkah bagi Ibu Hj.Supyana Ilyas. Karena setelah 17 tahun mengajar akhirnya berstatus PPPK.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Hj. Supyana Ilyas, salah seorang guru P3K yang ikut menerima SK dari Wali Kota Tarakan tahun ini. 

"Ada juga yang ditunda pengangkatanya. Cuma kami duluan. Nanti teman-teman belakangan. Mungkin juga itu dari masa kerja, 17 tahun, saya tidak pernah pindah dari 2005 di SDN 007 mamburungan," ujarnya.

Ia juga saat ini sebagau guru kelas. Supyana mengakui, yang membedakan selama honor dan PPPK salah satu nya dari sisi kesejahteraan.

Dulunya, saat honor, digaji Rp 1,9 juta ditambah Rp700 ribu insentif pemkot dan Rp500 ribu insentif provinsi.

"Dari sisi gaji tentu ada. Sekarang PPPK, istilahnya golongan 9 karena S1 kan sesama dengan PNS gaji golongan IIIA, PNS sama dengan kami.

Kalau kemarin gaji pokok Rp2,9 juta lebih. Ada tunjangan fungsional, ada tunjangan lauk pauk beras, total sekitar Rp 3,3 juta sekian dapatnya," akunya.

Cukup tidak cukup pada dasarnya saat ia masih bujang, harus dicukupkan.

Ia bersyukur yang diperoleh.

Ia saat ini memiliki lima putera.

Semua sudah berkeluarga bahkan ia memiliki enam cucu.

Sehingga menurutnya, walaupun sisa 9 tahun, ia tetap menerima lapang dada.

"Semua dinikmati. Sekarang umur saya 51 tahun. Maksimal kan 60 tahun," ungkapnya.

Ada fakta lain dari seorang Hj Supyana. Sebenarnya ia adalah istri dari Drs Tajuddin Tuwo.

Siapa yang tak kenal sosok Tajuddin Tuwo, pernah menjabat sebagai Kepala Disdikbud Kota Tarakan dan sudah pensiun di awal Januari 2022 kemarin.

Baca juga: Cek Jadwal Speedboat Siang Hari Ini, Berangkat dari Pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan Tujuan Tarakan

Cukup lama Tajuddin Tuwo menjabat sebagai orang nomor satu yang diamanahkan sebagai Kadisdik, nyatanya tidak membuat Supyana memanfaatkan jabatan sang suami semasa masih menjabat.

Saat disinggung hal itu, ia dengan tegas menjawab tidak akan pernah memanfaatkan jabatan sang suami walaupun misalnya suami masih menjabat saat ini.

"Saya tidak akan memanfaatkan jabatan suami untuk kepentingan pribadi. Semua harus berjalan sesuai aturan, melalui jalur yang ada.

Kalau ditanya saat itu bisakah, ada peluang kah, saya tegaskan saya tidak pernah mencari jalur itu. Saya mengikuti aturan saja yang ditentukan," tukas perempuan yang mengaku beralamat di RT 6 Kelurahan Kampung Empat ini.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved