Berita Kaltara Terkini

3.175 Siswa SMA dan SMK se-Kaltara Bakal Terima Beasiswa PIP 2023, Besarannya Rp 1 Juta per Orang

Sebanyak 3.175 siswa SMA dan SMK di Kalimantan Utara ( Kaltara ) akan menerima bantuan beasiswa lewat Program Indonesia Pintar ( PIP ) tahun ini.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / EDY NUGROHO
Ilustrasi - Penerimaan siswa baru jenjang SLTA di Kalimantan Utara. Sebanyak 3.175 siswa SMA/SMK di Kaltara akan menerima bantuan beasiswa lewat Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sebanyak 3.175 siswa SMA dan SMK di Kalimantan Utara ( Kaltara ) akan menerima bantuan beasiswa lewat Program Indonesia Pintar ( PIP ) tahun ini.

Mereka yang akan menerima, dinyatakan masuk dalam SK nominasi penerima tahun 2023.

Data tersebut ditampilkan dalam laman pip.kemdikbud.go.id.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbu) Kaltara, H Sudarsono mengungkapkan, PIP merupakan program bantuan uang tunai dari pemerintah kepada siswa kurang mampu secara ekonomi.

Program ini diluncurkan pertama kali sejak 2014 atau awal periode pertama Presiden Joko Widodo.

Ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan ini.

Selain latar belakang keluarga miskin atau rentan miskin, maksimal berusia 21 tahun untuk jenjang SMA dan SMK.

Baca juga: Bisa Kuliah di Manapun, Beasiswa Bankaltimtara 2023 untuk Putra-Putri Kaltim dan Kaltara Dibuka

Bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini Data Pokok Pendidikan dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

"Usulan calon penerima PIP diajukan berdasarkan usulan dinas pendidikan provinsi  melalui satuan pendidikan untuk jenjang SMA dan SMK.

Untuk SD dan SMP melalui dinas kabupaten/ kota," jelas Sudarsono, Minggu (23/07/2023).

Hal itu tertuang dalam Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 20 Tahun 2021, tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Sebanyak 121 mahasiswa penerima Program Beasiswa UPA dan Beasiswa Tiongkok dilepas secara resmi oleh Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum di Ruang Serbaguna Kantor Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara, Salasa (13/7/2022).
Sebanyak 121 mahasiswa penerima Program Beasiswa UPA dan Beasiswa Tiongkok dilepas secara resmi oleh Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum di Ruang Serbaguna Kantor Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara, Salasa (13/7/2022). (HO/Pemprov Kaltara)

Dalam aturan tersebut juga memuat hingga ke tata cara penyaluran atau pencairan bantuan PIP.

Sudarsono mengatakan, besaran PIP jenjang SMA dan SMK yang diterima tiap siswa sebesar Rp 1 juta per tahun.

Bantuan ini, diperuntukan guna keperluan personal peserta didik seperti membeli seragam, buku dan alat tulis.

"Selain itu, juga dapat digunakan untuk biaya transportasi dari rumah ke sekolah, uang saku siswa, biaya kursus, dan biaya praktik tambahan (magang)," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Sediakan Beasiswa Bagi 359 Mahasiswa Malinau, Pendaftaran Dibuka hingga 31 Mei 2023

Sudarsono mengingatkan, kepada siswa melalui kepala sekolah yang masuk SK nominasi atau yang baru tahun pertama menerima.

Sebab, diperlukan aktivasi rekening SimPel BNI untuk memeroleh buku rekening atau kartu debet (ATM) sebelum batas akhir 31 Juli 2023. Apabila lewat dan belum diaktivasi, maka bantuan dinyatakan hangus.

"Tapi, siswa tidak perlu khawatir. Sesuai aturan, aktivasi dilakukan kepala sekolah setelah diberikan kuasa oleh siswa untuk mengurus ke bank penyalur," katanya.

Namun, bagi siswa yang masuk SK pemberian atau yang sudah pernah menerima dan diberikan lagi, maka hanya perlu menunggu dana ditransfer ke rekening masing-masing.

"Silakan siswa berkomunikasi dengan pihak sekolah untuk lebih jelasnya," tutur dia.

Sudarsono menambahkan, Disdikbud Kaltara rutin setiap tahun sejak 2019 menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah untuk siswa SMA/ SMK/ SLB.

Baca juga: Camat Sei Menggaris Sebut PT NJL Peduli Warga Sekitar, Bantu Layanan Kesehatan hingga Beasiswa

Kelengkapan sekolah berupa tas, buku, dan alat tulis. Bahkan, untuk jenjang SLB, siswa menerima bantuan sepatu sekolah.

Disebutnya, itu bukti konkret perhatian gubernur terhadap peningkatan akses layanan pendidikan yang begitu tinggi.

Dengan demikian, menjadi harapan bersama bahwa tidak ada lagi anak putus sekolah karena terkendala biaya.

Hal tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah kemungkinan putus sekolah.

Sementara itu, bagi yang sudah putus sekolah juga memiliki peluang untuk kembali menuntut ilmu dan menamatkan pendidikannya.

"APBD sebagai stimulan dan pendamping bantuan pusat," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved