Pemindahan IKN

Cegah Praktik Korupsi dan Pelanggaran HAM di IKN Nusantara, Otorita IKN Gandeng KPK dan Komnas HAM

Otorita IKN mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dan Komnas HAM, untuk cegah korupsi dan pelanggaran HAM di Ibu Kota Nusantara.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
Alokasi APBN untuk proyek IKN Nusantara yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun. Untuk mencegah praktik korupsi dan pelanggaran HAM, Otorita IKN akan melakukan MoU dengan KPK dan Komnas HAM. 

Seperti diketahui, KPK bukan saja suatu badan untuk penindakan korupsi, melainkan juga bidang pencegahan.

Untuk itu Otorita IKN sangat perlu menggandeng KPK agar semua kebijakan yang dibuat dan dijalankan tidak menimbulkan korupsi.

"Kan KPK ada Deputi Pencegahan. Untuk itu semua kebijakan kita ini harus di kawal KPK, sehingga kebijakan yang ada tidak melahirkan korupsi," jelas Jaka.

Disinggung kapan Komnas HAM dan KPK terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara, Jaka mengaku dalam waktu dekat Otorita IKN akan melakukan MoU kepada keduanya.

"Kita sedang proses dan dalam waktu dekat akan kita lakukan MoU dengan Komnas HAM dan KPK," tandasnya.

Ekonomi Sirkular

Selain itu, Otorita IKN akan terapkan pengelolaan limbah dan sampah melalui ekonomi sirkular dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Untuk beberapa limbah padat dan cair yang sudah terbentuk maka nantinya didaur ulang dengan menggunakan beberapa teknologi yang sudah diperkenalkan ataupun dengan konsep ekonomi sirkular (circular economy).

Dengan ekonomi sirkular kita bisa memanfaatkan limbah dan sampah tersebut untuk kebutuhan lainnya," ujar Direktur Transformasi Hijau Otorita IKN Agus Gunawan dalam diskusi daring yang diikuti di Jakarta, Minggu (23/7/2023).

Baca juga: Digelontori Anggaran Rp35 Miliar, Akses Menuju Gua Tapak Raja Sepaku di IKN Nusantara Dibangun

Agus mengatakan, di satu sisi ada yang menghasilkan limbah, maka di tempat lainnya pasti akan ada yang membutuhkan limbah atau sampah tersebut.

"Inilah fungsinya ekonomi sirkular, dan itu akan menjadi tujuan akhir untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat sekitar serta berdampak bagi perekonomian nasional," katanya.

Sebagai informasi, ekonomi sirkular merupakan konsep memaksimalkan nilai penggunaan suatu produk dan komponennya secara berulang, sehingga tidak ada sumber daya yang terbuang.

Pengelolaan limbah dan sampah di IKN Nusantara akan lebih cerdas dibandingkan kota-kota lainnya.

Sebelum sampah atau limbah itu terbentuk maka sudah diminimalisir agar jangan sampai sampah atau limbah itu terbentuk dulu.

Otorita IKN lebih bijaksana dalam pencegahan, sehingga sampah yang terbentuk tidak akan banyak di IKN.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved