Pemindahan IKN

Cegah Praktik Korupsi dan Pelanggaran HAM di IKN Nusantara, Otorita IKN Gandeng KPK dan Komnas HAM

Otorita IKN mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dan Komnas HAM, untuk cegah korupsi dan pelanggaran HAM di Ibu Kota Nusantara.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
Alokasi APBN untuk proyek IKN Nusantara yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun. Untuk mencegah praktik korupsi dan pelanggaran HAM, Otorita IKN akan melakukan MoU dengan KPK dan Komnas HAM. 

Agus mengatakan, sebagian besar sampah dan limbah yang ditimbulkan kemungkinan dari masyarakat yang ada di IKN Nusantara, khususnya dari ASN yang tinggal di sana.

Baca juga: IKN Nusantara Pindah ke Kaltim Belum Bebas dari Gempa, Ada Patahan Sesar Maratua dan Mangkalihat

Oleh karena itu, Otorita IKN akan mensosialisasikan dan mengajak ASN yang tinggal di IKN Nusantara untuk menjalankan gaya hidup ramah lingkungan atau green lifestyle.

"Itu sebabnya menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk nantinya mensosialisasikan kepada seluruh ASN yang berada di IKN Nusantara agar mereka tidak banyak menimbulkan sampah dan limbah.

Contoh yang paling gampang adalah kalau belanja ke toko atau pasar membawa kantung belanja sendiri.

Hal ini nantinya yang kami sosialisasikan kepada warga IKN Nusantara. Pengelolaan limbah dan sampah di IKN Nusantara ini membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk ASN dan warga yang tinggal di IKN Nusantara," katanya.

Terkait dengan sistem pengelolaan sampah dan limbah di IKN Nusantara, Otorita IKN bekerja sama dengan institusi-institusi dan dinas teknis terkait.

Progres terkini pembangunan pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara. Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata masih menyimpan kerawanan bahaya geologi, diantaranya gempa.
Progres terkini pembangunan pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara. Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata masih menyimpan kerawanan bahaya geologi, diantaranya gempa. (Tribun Kaltara)

"Sistem yang akan dibangun tentu saja kami akan memperhatikan beberapa sistem yang sudah dibangun oleh kementerian atau dinas teknis terkait.

Seperti Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan dinas lingkungan hidup setempat sehingga memperkaya dalam pelaksanaannya.

Otorita IKN sebagai institusi baru perlu bekerja sama dengan institusi-institusi tersebut," kata Agus.(m19/ant)

Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved