Pencurian Panel Surya

Kronologi Pencurian Panel Surya di Enam TKP Berbeda Wilayah Tarakan, Kerugian Rp 53 Juta

Sebanyak 6 TKP yang dilaporkan mengalami kehilangan barang setelah dicuri oleh tiga orang pelaku masing-masing berinisial AT (28), SA (28) & YA (26).

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra saat merilis pencurian panel surya penerangan jalan umum dengan nilai kerugian mencapai Rp 53 juta. 

“Setelah dicek, penyebabnya panel tenaga surya hilang begitu juga di jalan menuju rumah pelapor. Ada dua unit hilang, kerugian Rp16 juta,” sebutnya.

TKP selanjutnya, sehari sebelumnya ketiganya ternyata sudah beraksi pada 18 Juli 2023.

Di mana pukul 09.00 WITA, pelapor melintasi wilayah Jalan Cendrawasih RT7 Kelurahan Juata Permai.

“Saat lewati jalan, pelapor mendapati panel sudah tidak ada atau hilang di tempat. Awalnya dikira diambil teknisi.

Namun pada Kamis tanggal 20 Juli, pukul 09.00 WITA, ketemu teknisinya dan dianyakan perihal panel yang tidak ada, teknisi mengaku tidak melepas atau mengambil panel tesebut,” terang Kasat Reskrim Polres Tarakan.

Akhirnya pelapor sadar bahwa panel telah dicuri sehingga pihaknya melaporkan hal ini ke Polres Tarakan.

Total kerugian mencapai Rp 8 juta.

Selain itu ada juga TKP lain dimana pencurian terjadi pad Juli 2023 sekitar pukul 20.00 WITA.

Pelapor sebelumnya menuju masjid untuk ibadah dan pukul 20.30 WITA pelapor menerima informasi bahwa salah satu lampu PJU di Jalan Aki Balak RT 1 Kelurahan Juata Kerikil hilang.

Sehingga menyebabkan lampu jalan tidak menyala dan setelah ditanyakan ke warga setempat tidak merasa ada yang mengambil.

“Sehingga dilaporkanlah ke Bhabinkamtibmas. Kerugiannya kurang lebih Rp8 juta,” sebutnya.

Baca juga: Sasar Ribuan Pelajar, Pemkot Tarakan Gelontorkan Rp 3,5 M untuk Beasiswa Berprestasi dan Tidak Mampu

Selanjutnya TKP terakhir berada di Jalan Aki Balak Gang Manuhara RT 11 Kelurahan Karang Harapan.

Kejadiannya sama, panel surya pada lampu penerangan hilang pada Selasa (18/7/2023) diperkirakan sekitar pukul 02.30 WITA.

“Setelah dicek karena hilang, akhirnya dilapor ke kepolisian. Kerugian sama, Rp8 juta,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved