Pemindahan IKN

Warga Balikpapan Terkena Proyek Tol IKN Nusantara Persoalkan Ganti Rugi Lahan: Harga Tidak Jelas

Sejumlah warga Balikpapan yang terkena proyek tol IKN ( Ibu Kota Nusantara ) berkerumun di lahan Jalan Pulau Balang Km 13, Kariangau, Balikpapan Barat

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
Pemilik lahan menyatakan keberatan perihal ganti rugi dan klaim pemerintah mengenai luasan lahan yang dimilikinya. Sementara lahannya masuk dalam area pembangunan jalan tol. // DWI ARDIANTO 

Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhamad Husen menjelaskan, pihaknya memang bertugas mengamankan proyek jalan tol. 

"Jadi kegiatan ini memang rutin kami mengamankan proyek jalan tol khusus segmen 3B," ujarnya kepada awak media.

Dia menegaskan, kepolisian berharap proyek tol tetap jalan, namun juga turut memfasilitasi warga untuk menuntut haknya.

Kepada TribunKaltim, Jhon membeberkan, proyek jalan tol penghubung ini mencaplok sebagian lahannya yang berlegalitas segel. 

Baca juga: Presiden Jokowi Tinjau Proyek Tol IKN Nusantara Segmen 3B: Jangan Ada Masyarakat yang Dirugikan

"Dari sekian hektare, 5 hektare yang terdampak. Dan sampai sekarang pun saya membayar pajaknya," tegasnya.

Lebih rinci, dia menanyakan haknya sebagai pemilik lahan yang menjadi korban. 

Demikian akibat dirinya tidak memiliki sertifikat asli atas lahannya yang dia miliki. 

Jhon beranggapan, pihak pemerintah melakukan beberapa kekeliruan. 

Mulai dari ketidakcermatan dalam memperhatikan status milik tanah dan luasannya.

"Luas tanah saya itu 10,5 hektare. Tapi yang terbit IMTN (Izin Membuka Tanah Negara) baru 2 hektare, masih sisa sekitar 8 hektare.

Ditambah lahan saya ditulis bersebelahan dengan milik pemerintah," keluh Jhon. 

"Padahal saya tidak pernah menghibahkan dan lahan saya tidak pernah dibebaskan," sambungnya.

Baca juga: Ganti Rugi Lahan Proyek Tol Arah IKN Nusantara Belum Final, Ada Warga Balikpapan Rela Dibayar Murah

Sebab itu dia bersyukur kepolisian berkenan untuk melakukan mediasi dengan antarpihak, membuatnya membatalkan niatnya menutup lahan. 

"Artinya tidak ada penutupan karena kami sudah sepakat dengan pihak kepolisian akan membantu untuk memikirkan penyelesaian masalah ini," ujar Jhon.

Pemilik lahan, Jhony Maramis melakukan penutupan lahan di pembangunan jalan tol IKN KM 13 Seksi 3B bukan tanpa alasan. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved