Berita Malinau Terkini

Pastikan Perlindungan Buruh dan Rekrutmen, Raperda Tenaga Kerja Malinau Ditarget Selesai Tahun ini

Raperda Ketenagakerjaan Malinau ini disusun guna mengatur perlindungan tenaga kerja lokal hingga ke aspek rekrutmen untuk keberlanjutan tenaga kerja.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Ilustrasi, Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial oleh Disnaker Malinau. Raperda Ketenagakerjaan digagas untuk perlindungan tenaga kerja lokal Malinau, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda mengatur rekrutmen dan perlindungan tenaga kerja ditarget rampung tahun 2023.

Raperda Ketenagakerjaan ini disusun guna mengatur perlindungan tenaga kerja lokal hingga ke aspek rekrutmen untuk keberlanjutan tenaga kerja.

Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Dinas Ketenagakerjaan sedang menyusun dan merampungkan naskah Raperda tersebut.

"Sebentar akan kita seminarkan. Tinggal dari pihak penyusun akademik. Informasinya mereka sudah siap dan akan diseminarkan," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Malinau, Emang Mering, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Program Dokter Terbang Sasar Desa di Malinau Selatan Hilir, Dua Layanan Spesialistis Disediakan

Sebagai informasi, selain Raperda versi pemerintah kabupaten Malinau Melalui Disnaker Malinau, DPRD Juga menggodok Raperda inisiatif serupa tahun ini.

Pria yang juga merupakan Kepala Adat Dayak Kenyah Malinau ini menerangkan hal tersebut dapat disinkronkan.

Ditanya mengenai target penyelesaian, Raperda yang telah digagas sejak setahun lalu ditarget bisa ditetapkan sebagai Perda pada tahun 2023 ini.

"Yang jelas, Perdanya tahun ini bisa jadi," katanya.

Baca juga: PDAM Malinau Usulkan Pengembangan IPA Singai Terang, Pasok Air Bersih ke SPN Polda Kaltara

Kehadiran Perda yang mengatur mekanisme rekrutmen hingga ke aspek perlindungan tenaga kerja dipersiapkan menyambut serapan tenaga kerja program investasi di daerah.

(*)

Penulis : Mohammad Supri


Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved