Berita Nasional Terkini
Jelang Pensiun, Kepala Basarnas Marsdya Henri Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Suap Rp88,3 Miliar
Kabar mengejutkan, jelang memasuki masa pensiun, Kepala Basarnas Marsdya Henri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diduga terima suap Rp88,3 miliar
Alex membeberkan dalam OTT yang dilakukan KPK, tim penyidik mengamankan uang tunai sebesar Rp999,7 juta di goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Tribunnews belum mendapatkan pernyataan Henri soal penetapan tersangka ini. Namun sebelumnya ia sempat mengaku belum mengetahui OTT KPK tersebut.
Henri menyatakan bakal mengonfirmasi kabar itu terlebih dahulu. "Saya konfirmasi dulu," ujar Henri melalui pesan tertulis, Selasa (25/7).
Menghormati Proses Hukum
Sementara Kepala Biro Humas dan Umum Basarnas, Hendra Sudirman pada Rabu (26/7) siang mengaku pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Yang pasti, Basarnas akan kooperatif, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Hendra dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7).
Di sisi lain Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono menegaskan komitmen Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terhadap prajurit yang melanggar hukum.
"Sesuai komitmen Panglima TNI, semua pelanggaran hukum lanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Julius ketika dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (26/7).(tribun network/ham/git/dod)
Heboh 18 Agustus 2025 jadi Cuti Bersama Bukan Libur Nasional, ASN Bisa Libur, Karyawan Swasta Kerja? |
![]() |
---|
Cara Cairkan BSU Guru PAUD Non Formal Rp 600 Ribu lewat Info GTK, Kado HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Cara Cek Pencairan PIP Agustus 2025 lewat HP, Cuma Perlu Siapkan NIK dan NISN |
![]() |
---|
Profil Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto, Akpol 1994 Bergelar Profesor, Dulu Dipuji Prabowo |
![]() |
---|
Ingat Irjen Dadang Hartanto Komandan Upacara Hari Bhayangkara yang Dipuji Prabowo, Kini jadi Kapolda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.