Penipuan Berkedok Toko Emas
Dikabarkan Berbadan Dua, Tersangka Perempuan Penipuan Emas di Balikpapan Diperlakukan Khusus
Salah satu tersangka penipuan emas di Balikpapan berinisial FB (31) dikabarkan mengandung. Hal itu diketahui dari para korban yang membicarakan pelaku
TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Salah satu tersangka penipuan emas di Balikpapan berinisial FB (31) dikabarkan mengandung.
Hal itu diketahui dari para korban yang membicarakan desas-desus tersebut semenjak kedua tersangka diamankan.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Ricky Sibarani membenarkan kabar tersebut.
Kata Ricky, FB kini tengah mengandung dengan usia 6 bulan.
Baca juga: Terungkap, Beroperasi sejak 2021, Pasutri Tersangka Penipuan Emas di Balikpapan Raup Rp 800 Juta

"Untuk perlakuan penjara nanti nanti kita coba koordinasi dengan penyidiknya ya, sebisa mungkin kita akan pisahkan selnya," ucap Ricky, Sabtu (29/7/2023).
Lebih lanjut perihal perlakuan, Ricky meneruskan, akan diberikan sesuai dengan kebutuhan.
Artinya jika membutuhkan pemeriksaan atau cek kandungan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan tim kesehatan.
Namun untuk secara hukum, Ricky menegaskan, FB dijerat Pasal 62 jo Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Raup Rp 800 Juta
Terungkap, beroperasi sejak 2021, pasangan suami istri ( pasutri ) tersangka penipuan emas di Balikpapan raup untung Rp 800 juta.
Sempat berupaya melarikan diri ke Sampit, Kalimantan Tengah, FB (31) dan GB (34), pasutri pemilik toko emas G diamankan tim Reskrim Polresta Balikpapan.
Keduanya ditangkap di Sampit, Kalimantan Tengah pasca laporan beberapa korban ke Polresta Balikpapan.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Ricky Sibarani kepada wartawan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah sejumlah korban mengaku tertipu setelah membeli emas di toko milik pasutri tersebut.
“Kadar emas yang mereka beli rupanya tidak sesuai. Karena itu mereka melapor ke Polresta Balikpapan pada 17 Juli 2023 lalu,” kata Ricky, Sabtu (29/7/2023).
Baca juga: Berdalih Banyak Pemesan, Pemilik Toko Emas GS Kewalahan hingga Mengakali Pembeli dengan Emas Leburan
Kepada penyidik Polresta Balikpapan, tersangka mengaku emas yang dijual merupakan emas leburan antara emas asli (disepuh), ada juga emas imitasi.
penipuan emas
toko emas
pasutri
penipuan
TribunBreakingNews
Polresta Balikpapan
Balikpapan
mengandung
korban
Pemilik Ruko di Balikpapan TKP Penipuan Emas Ikut Diperiksa Polisi, Sebut Pelaku Kabur Tanpa Izin |
![]() |
---|
Korban Penipuan Emas di Balikpapan Tersebar di Kaltim, Polisi Bakal Usut Aliran Dana Hasil Kejahatan |
![]() |
---|
Akhir Pelarian Pasutri Tersangka Penipuan Emas di Sampit: Jualan Lalapan buat Ganti Uang Korban |
![]() |
---|
Cerita Korban Penipuan Emas di Balikpapan, Beli Cincin Emas buat Tabungan Kini Pudar jadi Silver |
![]() |
---|
Kisah Wati, Korban Penipuan Emas di Balikpapan, Menabung buat Masa Depan Anak, Jutaan Rupiah Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.