Berita Nunukan Terkini

Nguntit Karyawati Apotek dan Ancam Ingin Berhubungan Badan, Pria Beristri Diringkus Polres Nunukan

Seorang pemuda di Nunukan, Kaltara inisial DY (22) diringkus unit Tipidter Polres Nunukan, lantaran diduga melakukan aksi pornografi.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Seorang pemuda di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) inisial DY (22) diringkus unit Tipidter Polres Nunukan pada Sabtu (29/07/2023), malam lantaran diduga melakukan aksi pornografi. 

"Untuk memudahkan kami mengamankan terduga pelaku, personel kami meminta korban untuk menghubungi terduga pelaku dan mengajaknya ketemu di sebuah penginapan," imbuh Andre.

Andre menyampaikan, saat melihat terduga pelaku tiba di penginapan yang telah disepakati, unit Tipidter Polres Nunukan langsung mengamankan terduga pelaku.

Baca juga: Jadwal Speedboat Tarakan-Nunukan Hari Ini, Empat Armada Siap Berangkat dari Pelabuhan Tengkayu Satu

Terduga pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap anggota Polisi bahkan melarikan diri. Aksi kejar-kejaran anggota Polisi dengan terduga pelaku terjadi di sepanjang jalan Liem Hie Djung.

"Anggota sempat berikan tembakan peringatan tapi terduga pelaku tetap berlari. Tapi akhirnya berhasil juga diamankan," pungkas Andre.

Terhadap tersangka DY dipersangkakan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) huruf d Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi subsider Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27 ayat (4) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved