Unjuk Rasa Pekerja Naban Pertamina

Pekerja Naban Pertamina RU V Balikpapan Tuntut Kenaikan Upah, Berikut Tanggapan Pihak PT KPI

Aksi unjuk rasa pekerja naban Pertamina RU V Balikpapan tergabung dalam SP Naban Bersatu yang menuntur kenaikan upah, pihak PT KPI beri tanggapan.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan Ely Chandra Peranginangin saat memberi penjelasan terkait tuntutan pekerja naban, Senin (31/7/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Aksi unjuk rasa pekerja naban Pertamina RU V Balikpapan tergabung dalam SP Naban Bersatu yang menuntur kenaikan upah, pihak PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) beri tanggapan.  

Manajemen PT KPI Balikpapan menghargai unjuk rasa yang digelar oleh SP Naban Bersatu, Senin (31/7/2023).

Dalam aksinya, para pekerja naban Pertamina ini menuntut agar perusahaan merealisasikan kenaikan upah sesuai dengan besaran Upah Minimum Kota atau UMK Balikpapan.

Menanggapi tuntutan itu, Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan Ely Chandra Peranginangin mengatakan pihaknya telah membayar upah sesuai peraturan perundang-undangan.

Dia menjelaskan, ada sekitar 11 perusahaan atau vendor lokal jasa penyedia tenaga alih daya yang saat ini bekerja di KPI Unit Balikpapan.

Baca juga: Tak Hanya Minta Kenaikan Upah, Inilah Poin Tuntutan Unjuk Rasa Pekerja Naban Pertamina di Balikpapan

Namun begitu, berseberangan dengan pekerja, Chandra justru memastikan bahwa PT KPI Unit Balikpapan telah memberikan upah di atas UMK Balikpapan.

"Sebagai perusahaan yang mengelola hajat hidup orang banyak, manajemen perusahaan tentunya mempertimbangkan kesejahteraan para mitra kerjanya," tegas Chandra.

Selain upah di atas upah minimum, kata Chandra, perusahaan juga memberikan insentif kehadiran, premi shift, santunan pesangon setiap tahun, MCU tahunan dan hal lainnya.

Pekerja perempuan bersama para pekerja naban Pertamina yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tenaga Bantuan atau SP Naban Bersatu melakukan unjuk rasa, Senin (31/7/2023).
Pekerja perempuan bersama para pekerja naban Pertamina yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tenaga Bantuan atau SP Naban Bersatu melakukan unjuk rasa, Senin (31/7/2023). (Tribun Kaltim/Dwi Ardianto)

Dia merincikan, rata-rata upah yang diberikan oleh PT KPI Unit Balikpapan bagi tenaga alih daya tahun ini sekitar 32,7 persen untuk kelompok upah terendah sampai 62,5 persen untuk kelompok tertinggi di atas UMK Balikpapan.

Ada 7 kelompok upah TAD yang disesuaikan dengan jenis pekerjaan dan risikonya.

"Jika kita lihat tren kenaikan upah selama 3 tahun di Kota Balikpapan.

Nilai kenaikan upah 3 tahun terakhir untuk kelompok upah terendah yang diberikan perusahaan dibandingkan dengan kenaikan UMK Balikpapan mencapai angka 153 persen.

Sementara di kelompok upah tertinggi mencapai angka sekitar 164 persen," papar Chandra.

Baca juga: Update Unjuk Rasa SP Naban Pertamina, Para Pekerja Lakukan Tawaf hingga Kibarkan Bendera Merah Putih

Chandra mengharapkan agar forum komunikasi yang ada dapat dipakai sebagai saluran penyampaian pendapat untuk kepentingan semua.

Meski sebagian besar anggota SP Naban Bersatu ikut melakukan aksi unjuk rasa, dipastikan tidak akan menggangu operasional perusahaan

"Kami berharap aksi menyampaikan pendapat ini tidak menjadi ajang pemaksaan kehendak karena tentunya akan bertentangan dengan peraturan di negara kita," tandas Chandra.

(*)
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved