Advertorial
Hadir dengan Konsep Jemput Bola, Fatma Apresiasi BPJS Keliling
BPJS Kesehatan memberikan layanan jemput bola kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional melalui Mobile Customer Service atau MCS.
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Mobile Customer Service atau yang disingkat dengan MCS adalah layanan jemput bola yang diberikan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mendatangi langsung lokasi publik yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
Layanan yang sekarang dikenal dengan nama BPJS Keliling ini utamanya diperuntukkan bagi daerah yang memiliki akses yang jauh dari lokasi Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
Fatma, seorang ibu rumah tangga berusia 35 tahun, merasa senang dan terbantu dengan adanya kegiatan BPJS Keliling dari BPJS Kesehatan.
Ia mengaku puas dan mengapresiasi pelayanan BPJS Keliling yang dirasa cepat, mudah dan ramah saat mengakses layanan tersebut.
Fatma yang tinggal di Kelurahan Karang Balik, Kota Tarakan, awalnya merasa kesulitan jika harus berkunjung langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk mencari informasi tentang kepesertaan dan cara memanfaatkan kartu JKN.
Namun, keadaan berubah ketika ia mengetahui tentang BPJS Keliling yang hadir di dekat tempat tinggalnya.
"Saya merasa terbantu untuk mencari informasi kepesertaan. Kebetulan memang terdapat kegiatan BPJS Keliling ini, jadi saya bermaksud untuk sekaligus mencari informasi. Baru diketahui pula setelah dilakukan pengecekan, memang ada data yang harus diperbaiki seperti pembaharuan nomor handphone, memang BPJS Kesehatan ini terbaik dan terdepan lah dalam memberikan pelayanan," ujar Fatma sembari mengacungkan jempolnya.
Kegiatan BPJS Keliling yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan telah memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, khususnya bagi ibu rumah tangga seperti Fatma yang memiliki banyak keperluan untuk mengurus rumah tangga.
Sebagai seorang ibu rumah tangga yang juga sambil berjualan, Fatma mengakui bahwa kesulitan mencari waktu untuk mengurus administrasi kepesertaan yang kerap kali menjadi kendala. Namun, berkat adanya BPJS Keliling, ia kini dapat dengan mudah mencari informasi, melakukan konsultasi dan memperbarui data kepesertaan tanpa harus mengorbankan banyak waktu dan tenaga.
Selain itu, Fatma juga mengapresiasi keramahan petugas BPJS Keliling yang melayani dengan baik dan sabar. Meskipun hanya sekedar bertanya, petugas dengan sigap menjawab semua pertanyaan sekaligus mengupdate data jika ditemukan ketidaksesuaian. Fatma sangat terbantu dengan layanan yang diberikan dan merasa puas dengan jawaban dan layanan yang diberikan oleh petugas.
"Petugasnya sangat ramah, tidak ribet dan berbelit. Saya juga dibantu untuk registrasi aplikasi Mobile JKN. Sebelumnya saya tidak tahu ada layanan ini, tapi oleh petugas saya dijelaskan kalau pengurusan administrasi kepesertaan bisa diakses dari rumah hanya lewat handphone. Jadi tidak perlu lagi menunggu ada waktu keluar rumah. Tadi juga tidak ada perbedaan pelayanan yang diberikan, semuanya sama saja. Saya sungguh merasa terlayani dengan baik," ungkap Fatma.
Fatma berharap agar kegiatan BPJS Keliling dari BPJS Kesehatan dapat terus berlanjut.
Ia menyatakan bahwa dirinya sangat mengharapkan dan mendukung program ini.
Ia juga berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah memberikan beragam kemudahan dalam mengakses pelayanan, tidak hanya BPJS Keliling tapi juga dengan Mobile JKN.
"Alhamdullilah kini juga sudah ada aplikasi Mobile JKN di handphone saya, setelah tadi dibantu petugas untuk download dan registrasinya. Ternyata aplikasinya juga mudah untuk digunakan, kedepan sepertinya saya juga bisa lakukan perubahan data sendiri lewat Mobile JKN" tutup Fatma.
Kegiatan BPJS Keliling memang dinilai telah memberikan manfaat nyata bagi peserta. Diharapkan program ini dapat terus berkembang dan menjadi solusi bagi peserta yang kesulitan akses informasi dan layanan terkait Program JKN. Dengan hadirnya BPJS Keliling, diharapkan mampu mendorong terciptanya layanan yang semakin mudah, cepat dan setara bagi seluruh lapisan peserta.
(adv)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.