Demo Rocky Gerung

Ormas Pemuda di Kaltim Ramai-ramai Laporkan Rocky Gerung ke Polda, Kecam Penghinaan pada Presiden

Sejumlah ormas kepemudaan di Kalimantan Timur menggelar aksi massa mengecam pernyataan Rocky Gerung atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi)

|
Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
Sejumlah ormas kepemudaan di Kaltim, antara lain Gepak Kuning dan Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (LPADKTKU) dan Pemuda Balikpapan juga melaksanakan aksi unjuk rasa mengecam peryantaan Rocky Gerung di Polda Kaltim. 

Hanya saja akan dikoordinasikan dengan Polda Kaltim bagaimana prosedur penanganan kasusnya mengingat pihak yang dilaporkan berada di luar Kutai Barat.

Sementara Aliansi Pemuda Kutai Timur spontan menggelar aksi tuntutan terhadap Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi.

gepak aksi di kubar
Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) juga membuat laporan polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan IKN.

Awalnya, aksi tersebut digelar di Simpang 3 Pendidikan, Jalan A.W Syahrani - Jalan Yos Sudarso depan Pos Polisi.

Lalu diteruskan penyerahan laporan untuk menindak tegas terhadap Rocky Gerung kepada Polres Kutim yang ditujukan ke Kapolri.

"Meminta kepada Kapolri melalui Pak Kapolres Kutim untuk menindak tegas Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi," ungkap Korlap Aksi Aliansi Pemuda Kutim, Lukas Himuq, Selasa (1/8/2023).

 

PDIP dan PPP Sayangkan Ucapan Rocky Gerung

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek menilai pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung tak mencerminkan seorang intelektual.

Hal itu merespons pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi.

"Kalimat yang disampaikan sangat emosional, menghina dan merendahkan, tidak mencerminkan kalimat seorang intelektual.

Apakah seperti itu ciri-ciri aliran filsafat kedunguan?" kata Awiek, Selasa. 

Awiek menegaskan pihaknya tak melarang siapapun untuk mengkritik, sepanjang tidak melecehkan.

"Silakan saja mengkritik tapi jangan menghina dan melecehkan," ujarnya.

Sebab, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menuturkan melecehkan seseorang ada konsekuensi hukumnya.

"Kalau menghina dan melecehkan itu ada konsekuensi hukum. Kalau nanti ada proses hukum, jangan sampai dibilang kriminalisasi," ucap Awiek.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved