Berita Nasional Terkini

Ujian Praktik SIM Gunakan Letter S, Tak Lagi Jalur Angka 8 dan Zig Zag, Berlaku mulai 7 Agustus 2023

Ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM menggunakan letter ‘S', tidak lagi metode jalur angka 8 dan zig zag.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Satuan Lalu Lintas Polres Nunukan gelar pelatihan uji praktik SIM secara gratis. Ujian praktik pembuatan SIM menggunakan letter ‘S', tidak lagi metode jalur angka 8 dan zig zag. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM menggunakan letter ‘S', tidak lagi metode jalur angka 8 dan zig zag.

Korlantas Polri akhirnya mengubah kebijakan ujian praktik pembuatan SIM untuk sepeda motor di seluruh Indonesia.

Nantinya metode jalur angka 8 dan zig zag akan diubah menjadi jalur letter S yang memiliki ukuran lebih besar. Kebijakan ini akan berlaku mulai Senin (7/8/2023).

"Sore ini saya sengaja datang ke Daan Mogot yang nanti hari Senin kita harapkan dua hari ini masing masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian seperti ini," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Santyabudi di Kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8).

Firman mengatakan kebijakan itu diubah lantaran adanya masukan dari masyarakat yang menganggap ujian praktik pembuatan SIM sangat sulit sebelumnya.

Di sisi lain, Firman menyebut meskipun dalam ujian ini akan dipermudah, namun nantinya tetap tidak mengesampingkan keselamatan dalam mengemudi.

Baca juga: Perubahan Uji Praktik SIM C, Polresta Bulungan Tunggu Petunjuk Teknis dari Korlantas Polri

"Sekarang ini kita rangkai sedemikian rupa seperti masyarakat kalau berjalan di jalan raya sekaligus kita memasukkan sisi edukasi kan pengetahuan keterampilan mengemudi," jelasnya.

Ujian praktik untuk SIM C tersebut yang tadinya menggunakan jalur angka 8 dan zig zag akan diubah menjadi bentuk huruf S.

Lalu, untuk jalur lintasannya dibuat lebih lebar dari ukuran lama.

Ukuran lama tadinya hanya 1,5 kali lebar kendaraan, kini diubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan gelar pelatihan uji praktik SIM secara gratis di Lapangan Apel Tribrata Polres Nunukan, belum lama ini.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan gelar pelatihan uji praktik SIM menggunakan metode angka 8 di Lapangan Apel Tribrata Polres Nunukan, belum lama ini. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Arofiek)

Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyoroti soal ujian praktik pembuatan SIM yang sulit.

Hal ini dikatakan Listyo saat memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6).

"Kalau kita lihat, pembuatan SIM juga masih sulit. laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Listyo.

Contoh ujian praktik yang sulit menurut Listyo adalah soal tes berjalan dengan rintangan dengan angka delapan dan zig zag.

Baca juga: Masyarakat Keluhkan Pembuatan SIM Baru, Kapolres Tana Tidung Akan Komunikasikan ke Polda Kaltara

"Saya minta Kakor ( Kakorlantas ) tolong untuk lakukan perbaikan. yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak.

Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," ucapnya.

Lebih lanjut Listyo berseloroh jangan sampai ketika rintangan yang sulit tersebut bisa dilalui oleh pembuat SIM akan membuat pengendara seperti pemain sirkus.

"Saya kira kalau saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20. Bener nggak? nggak percaya? kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji," ujarnya.

"Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus jadi hal-hal yang begitu diperbaiki jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus melakukan hal yang sangat sulit," sambungnya.

Baca juga: Tak Lolos Ujian Praktek Buat SIM C, Polres Tarakan Siapkan Layanan Pelatihan Bagi Pengendara Motor

Di sisi lain, Listyo juga mengatakan pihaknya untuk mempermudah ujian praktek pembuatan SIM tersebut untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli).

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Nggak tes, malah lulus. ini harus dihilangkan," tukasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Polri adaptif dalam menghadapi perubahan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

"Komisi III mengapresiasi respon cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan, karena intinya ujian sim ini materinya harus relevan.

Yang saya liat selama ini materinya seperti jalur angka 8 itu agak tidak masuk akal. Kalau yang jalur S saya pikir merupakan kondisi yang kerap dihadapi pengguna jalan saat bermanuver menghindari obstacle," kata Sahroni.

Kendati demikian, Sahroni masih menunggu Korlantas Polri untuk memperbaharui kebijakan perihal tes psikologi. 

Baca juga: Satlantas Polres Nunukan Gelar Pelatihan Uji Praktik SIM Secara Gratis, Berikut Jadwal Latihannya

Dia ingin, tes psikologi Polri dapat benar-benar mampu mengetahui kesiapan mental calon pemegang SIM.

"Tapi kita masih tunggu juga inovasi dari segi tes psikologi. Jangan sekedar formalitas administrasi, cari pendekatan yang lebih up to date lagi. Kalau perlu libatkan ahlinya di sana," ujar Sahroni.

Hal ini Sahroni utarakan mengingat aksi arogansi di jalanan masih sangat marak. 

Harapannya, dengan diperbaharui mekanisme ujian SIM ini, para pengendara jadi lebih mengetahui etika dan aturan berkendara.

Baik dari segi peraturan lalu lintas hingga kesiapan mental yang lebih matang.

"Karena dari hari ke hari, kasus arogansi di jalanan ini semakin marak. Nah salah satu solusinya pencegahannya, ya, pada saat ujian SIM itu.

Kesiapan mental, pemahaman akan hukum, serta pengetahuan lalu lintas pengendara harus benar-benar dipastikan," pungkas Sahroni. (Tribun Network/abd/mam/wly)

Baca juga berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved