Tindak Asusila Anak di Nunukan

Update Kasus Tindak Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Reskrim Polsek Nunukan Amankan 3 Pelaku

Update kasus tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, Tim Reskrim Polsek Nunukan mengamankan tiga pelaku di tempat berbeda.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Kasus tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, Tim Reskrim Polsek Nunukan mengamankan tiga pelaku di tempat berbeda. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Update kasus tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, Tim Reskrim Polsek Nunukan mengamankan tiga pelaku di tempat berbeda.

Kapolsek Nunukan Ipda Disco Barasa menuturkan, hasil penyelidikan melalui introgasi terhadap korban, EF mengaku dirinya telah menjadi korban asusila dari tiga pria.

Terduga pelaku MA belum dapat diamankan Polsek Nunukan, lantaran saat itu masih berada di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

"Terduga pelaku MA mengunjungi orangtuanya di Samarinda.

Kebetulan masih libur panjang, dan kami minta keluarga terduga pelaku kooperatif menyerahkan MA kepada kami," ujar Barasa.

Sedangkan pelaku MW telah diamankan oleh tim Reskrim Polsek Nunukan di rumahnya, Jalan Sei Bolong, Kampung Pukat, Nunukan Timur.

Baca juga: BREAKING NEWS Polsek Nunukan Ungkap Dugaan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur, Pelaku Pelajar

Begitu juga terduga pelaku YM diamankan Polsek Nunukan di rumahnya, daerah Nunukan Timur juga.

"MW membenarkan bahwa dia melakukan asusila terhadap korban di sebuah penginapan, kawasan Tanah Merah.

Sedangkan YM melakukan asusila di sebuah rumah kosong milik orangtuanya, Jalan Lingkar Nunukan," tutur Barasa.

Kapolsek Nunukan Ipda Disco Barasa menunjukkan barang bukti dugaan asusila terhadap anak dibawah umur, belum lama ini.
Kapolsek Nunukan Ipda Disco Barasa menunjukkan barang bukti dugaan asusila terhadap anak dibawah umur, belum lama ini. (TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS)

Terhadap ketiga terduga pelaku, dipersangkakan Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Nunukan mengungkap kasus dugaan asusila terhadap anak perempuan di bawah umur.

Kapolsek Nunukan Ipda Disco Barasa mengatakan, Tim Reskrim Polsek Nunukan mengamankan tiga orang pria yang terlibat dalam tindakan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut.

Baca juga: Polres Nunukan Ungkap Hingga Juni 2023 Kasus Anak Meningkat, 23 Kasus Pelecehan Seksual Ditangani

Mereka adalah MA (18, seorang pelajar kelas XII SMA di Nunukan. Kemudian, MW (21) yang merupakan seorang karyawan swasta.

Dan pelaku ketiga inisial YM (16), yang juga berstatus pelajar Kelas XII SMA.

"Korbannya seorang anak perempuan inisial EF (14). Dia seorang pelajar Kelas IX SMP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved