Tindak Asusila Anak di Nunukan
BREAKING NEWS Polsek Nunukan Ungkap Dugaan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur, Pelaku Pelajar
Polsek Nunukan mengungkap kasus dugaan asusila terhadap anak perempuan di bawah umur. Pelakunya melibatkan pelajar SMA di Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – TribunBreakingNews - Polsek Nunukan mengungkap kasus dugaan asusila terhadap anak perempuan di bawah umur. Pelakunya melibatkan pelajar SMA di Nunukan.
Kapolsek Nunukan Ipda Disco Barasa kepada TribunKaltara, Sabtu (5/8/2023) mengatakan, Unit Reskrim Polsek Nunukan mengamankan tiga pria terduga pelaku yang terlibat tindakan asusila.
Korban adalah anak perempuan masih di bawah umur.
Untuk terduga pelaku pertama inisial MA (18), salah seorang pelajar kelas XII SMA di Nunukan.
Waktu kejadian pada 11 Juni 2023 sekira pukul 23.00 Wita, Jalan Teuku Umar (Bukit Cinta), Kelurahan Nunukan Tengah.
Baca juga: Remaja di Berau Jadi Korban Tindakan Asusila Dua Pria hingga Hamil, Mirisnya Satu Pelaku Ayah Tiri
Terduga pelaku kedua inisial MW (21), yang merupakan seorang karyawan swasta.
Waktu kejadian pada Jumat (07/2023), sekira pukul 21.30 Wita di sebuah penginapan Hara Segar Jaya, Jalan Tanah Merah, Kelurahan Nunukan Utara.
Selanjutnya, terduga pelaku ketiga inisial YM (16), yang juga berstatus pelajar Kelas XII SMA.
Waktu kejadian pada Sabtu (15/07/2023), sekira pukul 20.00 Wita di sebuah rumah kosong yang beralamat Jalan Lingkar, Kelurahan Nunukan Selatan.

Korbannya seorang anak perempuan inisial EF (14). Dia seorang pelajar Kelas IX SMP.
Modus yang digunakan para terduga pelaku beragam.
Ada yang memang menjalin hubungan pacaran. Ada juga yang pura-pura sayang.
Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswa, Polisi Tahan Oknum Guru, Polres Paser: Korbannya ada Dua
“Bahkan ada yang mengiming-imingi korban akan memberi sesuatu barang yang disukai oleh korban," kata Disco Barasa kepada TribunKaltara.com.
Menurut Barasa, korban yang usianya masih tergolong muda dengan polosnya menuruti kemauan para terduga pelaku.
Namun, bentuk asusila yang dilakukan terhadap korban tidak sampai pada persetubuhan.
"Dari keterangan terduga pelaku, mayoritas mereka hanya melakukan sebatas ciuman dan menyentuh alat kelamin," ucapnya.
Korban yang merasa perbuatan para terduga pelaku berlebihan terhadapnya, lalu melaporkan ke Polsek Nunukan. (*)
TribunBreakingNews
Polsek Nunukan
Ipda Disco Barasa
Kelurahan Nunukan Tengah
Nunukan
tindakan asusila
Janji Nikahi Korban Asal Mau Diajak Berhubungan Intim, Pelajar di Nunukan Diamankan Kantor Polsek |
![]() |
---|
Update Kasus Tindak Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Reskrim Polsek Nunukan Amankan 3 Pelaku |
![]() |
---|
Polres Nunukan Ungkap Hingga Juni 2023 Kasus Anak Meningkat, 23 Kasus Pelecehan Seksual Ditangani |
![]() |
---|
Pelajar SMP jadi Korban Pelecehan Seksual Sang Pacar, Polres Nunukan Ungkap Modus Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.