Tindak Asusila Anak di Nunukan

BREAKING NEWS Polsek Nunukan Ungkap Dugaan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur, Pelaku Pelajar

Polsek Nunukan mengungkap kasus dugaan asusila terhadap anak perempuan di bawah umur. Pelakunya melibatkan pelajar SMA di Nunukan.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Kapolsek Nunukan Ipda Disco Barasa menunjukkan barang bukti dugaan asusila terhadap anak di bawah umur. Pelaku tiga orang di tempat berbeda. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKANTribunBreakingNews - Polsek Nunukan mengungkap kasus dugaan asusila terhadap anak perempuan di bawah umur. Pelakunya melibatkan pelajar SMA di Nunukan.

Kapolsek Nunukan Ipda Disco Barasa kepada TribunKaltara, Sabtu (5/8/2023) mengatakan, Unit Reskrim Polsek Nunukan mengamankan tiga pria terduga pelaku yang terlibat tindakan asusila.

Korban adalah anak perempuan masih di bawah umur.

Untuk terduga pelaku pertama inisial MA (18), salah seorang pelajar kelas XII SMA di Nunukan.

Waktu kejadian pada 11 Juni 2023 sekira pukul 23.00 Wita, Jalan Teuku Umar (Bukit Cinta), Kelurahan Nunukan Tengah.

Baca juga: Remaja di Berau Jadi Korban Tindakan Asusila Dua Pria hingga Hamil, Mirisnya Satu Pelaku Ayah Tiri

Terduga pelaku kedua inisial MW (21), yang merupakan seorang karyawan swasta.

Waktu kejadian pada Jumat (07/2023), sekira pukul 21.30 Wita di sebuah penginapan Hara Segar Jaya, Jalan Tanah Merah, Kelurahan Nunukan Utara.

Selanjutnya, terduga pelaku ketiga inisial YM (16), yang juga berstatus pelajar Kelas XII SMA.

Waktu kejadian pada Sabtu (15/07/2023), sekira pukul 20.00 Wita di sebuah rumah kosong yang beralamat Jalan Lingkar, Kelurahan Nunukan Selatan.

Kapolsek Nunukan Ipda Disco Barasa menunjukkan barang bukti dugaan asusila terhadap anak dibawah umur, belum lama ini.
Kapolsek Nunukan Ipda Disco Barasa menunjukkan barang bukti dugaan asusila terhadap anak dibawah umur, belum lama ini. (TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS)

Korbannya seorang anak perempuan inisial EF (14). Dia seorang pelajar Kelas IX SMP.

Modus yang digunakan para terduga pelaku beragam.

Ada yang memang menjalin hubungan pacaran. Ada juga yang pura-pura sayang.

Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswa, Polisi Tahan Oknum Guru, Polres Paser: Korbannya ada Dua

“Bahkan ada yang mengiming-imingi korban akan memberi sesuatu barang yang disukai oleh korban," kata Disco Barasa kepada TribunKaltara.com.

Menurut Barasa, korban yang usianya masih tergolong muda dengan polosnya menuruti kemauan para terduga pelaku.

Namun, bentuk asusila yang dilakukan terhadap korban tidak sampai pada persetubuhan.

"Dari keterangan terduga pelaku, mayoritas mereka hanya melakukan sebatas ciuman dan menyentuh alat kelamin," ucapnya.

Korban yang merasa perbuatan para terduga pelaku berlebihan terhadapnya, lalu melaporkan ke Polsek Nunukan. (*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved