Tindak Asusila Anak di Nunukan

Polres Nunukan Ungkap Hingga Juni 2023 Kasus Anak Meningkat, 23 Kasus Pelecehan Seksual Ditangani

Hingga Juni 2023 kasus anak berhadapan dengan hukum di Nunukan, Kaltara meningkat. Sedikitnya Ada sebanyak 23 kasus anak yang berhadapan dengan hukum.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia (depan) beserta jajaran. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Hingga Juni 2023 kasus anak berhadapan dengan hukum di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) meningkat.

Hal itu berdasarkan data kasus pelecehan seksual terhadap anak Sat Reskrim Polres Nunukan tahun 2022-2023.

Untuk tahun 2022 ada sebanyak 11 kasus anak yang ditangani Sat Reskrim Polres Nunukan.

Dari 11 kasus tersebut, 10 orang tersangka dewasa dan 1 orang anak-anak.

Baca juga: Bupati Nunukan Asmin Laura Sentil 11 OPD, karena Belum Input SIPD P3DN

Sementara itu, untuk korban anak terdiri dari 9 orang anak perempuan dan 2 anak laki-laki.

Terjadi peningkatan pada semester I tahun 2023.

Ada sebanyak 23 kasus anak yang berhadapan dengan hukum.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan para korban adalah anak perempuan yang masih berada di bawah umur.

"Dari 23 kasus, 22 orang diantaranya korban anak perempuan. Salah satu korban ada yang disetubuhi oleh 2 orang pelaku," kata Taufik Nurmandia kepada TribunKaltara.com, Sabtu (29/07/2023), sore.

Selain itu, Taufik menyebut dari 23 kasus tersebut, 20 orang diantaranya merupakan tersangka dewasa dan 3 tersangka lainnya merupakan anak-anak.

"Dari 23 kasus, 15 kasus diantaranya sudah selesai tahap II di Kejaksaan. Dua kasus selesai melalui restoratif justice karena korban dan tersangka sepakat menikah. Untuk enam kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan," ucapnya.

Menurut Taufik, peningkatan jumlah tindak kejahatan dengan tersangka atau korban adalah anak, lantaran para korban kejahatan seksual berani untuk melaporkan kejadian yang mereka alami.

"Sebelumnya kebanyakan korban kejahatan seksual ataupun keluarga korban merasa malu dan takut untuk melaporkan ke Polisi. Padahal dengan melaporkan ada efek jera terhadap pelaku, sehingga tidak ada korban atau tersangka anak selanjutnya," ujar Taufik.

Baca juga: Weekend Hari Ini, Arus Penumpang Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan Pagi Menurun

Taufik mengimbau kepada para orang tua agar lebih intens melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Tak hanya itu, Taufik juga meminta kepada para guru di sekolah agar masif melakukan bimbingan kepada para siswa.

"Peran serta orang tua dan guru di sekolah juga sangat penting agar anak-anak lebih mawas diri dalam bergaul. Ajarkan mereka ilmu agama dengan baik," tuturnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved