Berita Bulungan Terkini
Kejar Target UHC, Pemkab Bulungan Bersama BPJS Kesehatan Luncurkan Program PESIAR
Pemkab Bulungan dan BPJS Kesehatan meluncurkan program PESIAR untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN, demi mencapai UHC.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi).
Peluncuran program ini, dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum, Adi Irwansyah MS, yang mewakili Bupati Bulungan di Gedung Pemuda Tebengang Lung, Jelarai Tengah, Desa Jelarai Selor pada Kamis (10/08/2023).
Program ini bertujuan untuk menjangkau penduduk yang belum menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Utamanya yang ada di desa maupun kelurahan.

Baca juga: Ditanggung BPJS Kesehatan, Layanan Cuci Darah di RSD Tanjung Selor untuk Warga Bulungan Gratis
Iwan, sapaan akrabnya menjelaskan, program BPJS Kesehatan akan memberikan banyak manfaat kepada penduduk. Antara lain berupa pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialis, tindakan medis spesialis hingga pelayanan obat dan alat kesehatan, serta manfaat lainnya.
"Saya berharap kepada jajaran pemerintahan kecamatan, kelurahan serta desa agar dapat mendukung penuh dan bersinergi dengan BPJS kesehatan. Sehinga pencapaian dan keberlanjutan UHC (Universal Health Coverage) di Bulungan dapat segera terwujud. Melalui pendekatan UHC desa ataupun kelurahan," ungkapnya.
Diterangkan, program PESIAR merupakan singkatan dari Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi. Petakan yaitu memetakan data penduduk, Sisir memiliki arti, dengan mengunjungi wilayah sesuai hasil pemetaan.
Kemudian Advokasi yakni, sosialisasi melibatkan aparat desa ataupun kelurahan kepada masyarakat. Registrasi artinya, dengan melaksanakan pendaftaran hasil advokasi menjadi peserta JKN.
Diingatkan bahwa UHC merupakan salah satu target dalam pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di mana negara-negara di dunia.
Di Indonesia menargetkan dapat mencapainya pada tahun 2030.
Indonesia juga telah berkomitmen mewujudkan UHC, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28, yakni, setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
"Selanjutnya kita di jajaran pemerintah daerah juga berkomitmen melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," tandasnya dalam peluncuran yang dihadiri jajaran pemerintahan desa, serta sejumlah masyarakat itu.
Ia menambahkan, optimalisai JKN untuk mendorong tercapainya target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui program JKN-KIS pada 2024 mendatang.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Persiapan Haji Tahun 2026, Kemenag Bulungan Lakukan Lebih Awal, Manasik Tiap Jumat dan Olaharaga |
![]() |
---|
Antisipasi Lonjakan Harga Beras, Bupati Bulungan Tekankan Pengawasan Distribusi dan Ketersediaan |
![]() |
---|
Meriahkan HUT Ke-80 RI, FPPI Kaltara Ajak Anak-anak Desa Punan Pesisir Ikuti Lomba Mewarnai |
![]() |
---|
Sikapi PMK tentang Efisiensi APBN, Bupati Bulungan Syarwani: Kita akan Menyesuaikan |
![]() |
---|
Bupati Syarwani Beri Apresiasi Paskibraka Bulungan, Sebut Generasi Muda Harapan Masa Depan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.