Lowongan Kerja

Pemerintah Buka Penerimaan 572.496 PPPK dan 28.903 CPNS 2023, Mulai September Cek Jadwal Seleksinya

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Nasional buka penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Seleksi penerimaan PPPK di lingkungan Pemprov Kaltara di Gedung CAT BKD Kaltara. Dilansir dari laman resmi BNK.go.id, tahun ini, Pemerintah membuka 572.496 calon PPPK dan 28.903 CPNS atau CASN 2023. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) buka penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Dilansir dari laman resmi BNK.go.id, tahun ini, Pemerintah membuka 572.496 calon PPPK dan 28.903 CPNS atau CASN 2023.

Penerimaan PPPK menjadi prioritas kebutuhan seleksi CASN 2023 ini dengan alokasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan Pemerintah.

Sedangkan kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS sebanyak 28.903 dari total formasi tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, mekanisme pengadaan CASN 2023 ditetapkan sesuai kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.

Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.

Baca juga: Tahun Ini Kaltara Terima 108 Kuota PPPK Guru dan Nakes

Untuk penerimaan PPPK pada CPNS 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

Panitia Seleksi Nasional melalui BKN tahun 2022 lalu sudah melaksanakan seleksi PPPK Guru dan tenaga kesehatan.

Rata-rata kelulusan, untuk persentase kelulusan PPPK Guru mencapai 78,5 persen, dan PPPK tenaga kesehatan 78,6 persen (data BKN per 3 Agustus 2023, red).

Sementara itu, untuk PPPK Teknis Haryomo menyebutkan persentase kelulusan sebelum ada kebijakan reformulasi sebesar 44 persen.

Update terbaru, BKN merilis jadwal lengkap seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Meski demikian, jadwal tersebut masih berbentuk usulan BKN kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Surat usulan bernomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 ini diterbitkan pada Kamis (10/8/2023).

Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibagi menjadi dua bagian.

Baca juga: Info Pendaftaran CPNS 2023 Terbaru, Menpan RB Jelaskan Nasib Tenaga Honorer dan Fresh Graduate

Pertama, jadwal seleksi CPNS, dan kedua, jadwal penerimaan PPPK.

Untuk pengumuman seleksi CPNS dan PPPK 2023 bersamaan dilaksanakan mulai 16 September hingga 30 September 2023.

Yang berbeda pada tahapan seleksi, dimana CPNS 2023 lebih panjang dengan 31 tahapan, sedangkan PPPK hanya 20 tahap.

Menurut rencana, sesuai jadwal yang diusulkan BKN, kelulusan CPNS diumumkan pada 28 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024.

Sedangan, pengumuman kelulusan PPPK dilaksanakan pada 28 November hingga 4 Desember 2023.

Selengkapnya, berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023, seperti dikutip dari surat BKN kepada Menpan RB:

Baca juga: Pemerintah Buka Lowongan 1.030.751 CPNS, 80 Persen untuk PPPK 20 Persen Lulusan Baru, Cek Jadwalnya

Tahapan Jadwal Seleksi CPNS 2023

1. Pengumuman seleksi: 16 September-30 September 2023

2. Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023

3. Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Oktober-9 Oktober 2023

5. Masa sanggah: 10 Oktober-12 Oktober 2023

6. Jawab sanggah: 10 Oktober-14 Oktober 2023

7. Pengumuman pascasanggah: 13 Oktober-19 Oktober 2023

8. Penarikan data final: 20 Oktober-22 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS: 23 Oktober-26 Oktober 2023

10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27 Oktober-30 Oktober 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023

12. Pengolahan nilai SKD CPNS: 7 November-11 November 2023

13. Pengumuman hasil SKD CPNS: 12 November-14 November 2023

14. Masa sanggah: 15 November-17 November 2023

15. Jawab sanggah: 15 November-19 November 2023

Baca juga: Bulungan akan Lakukan Rekruitmen PPPK, Utamakan Tenaga Kesehatan dan Guru

16. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18 November-22 November 2023

17. Pengumuman pascasanggah: 18 November-24 November 2023

18. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25 November-27 November 2023

19. Pemilihan titik lokasi SKB BPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28 November-30 November 2023

20. Penarikan data final: 1 Desember-2 Desember 2023

21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 Desember-4 Desember 2023

22. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 Desember-7 Desember 2023

23. Pelaksanaan SKB CPNS: 8 Desember-14 Desember 2023

24. Integrasi nilai SKD dan SKB: 15 Desember-27 Desember 2023

25. Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024

26. Masa sanggah: 5 Januari-7 Januari 2024

27. Jawab sanggah: 5 Januari-11 Januari 2024

28. Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7 Januari-12 Januari 2024

29. Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8 Januari-14 Januari 2024

30. Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024

31. Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024

Baca juga: Tahun Ini Pemprov Kaltara Usulkan 114 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan, Berikut Rincian Kebutuhan

Tahapan Jadwal Seleksi PPPK 2023

1. Pengumuman seleksi: 16 September-30 September 2023

2. Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023

3. Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Oktober-9 Oktober 2023

5. Masa sanggah: 10 Oktober-12 Oktober 2023

6. Jawab sanggah: 10 Oktober-14 Oktober 2023

7. Pengumuman pascasanggah: 13 Oktober-19 Oktober 2023

8. Penarikan data final: 20 Oktober-22 Oktober 2023

9. Penjadwalan seleksi kompetensi: 23 Oktober-26 Oktober 2023

10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27 Oktober-30 Oktober 2023

11. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1 November-25 November 2023

12. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6 November-27 November 2023

13. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023

14. Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023

Baca juga: Kabar Gembira, Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 Kembali Dibuka, Berikut Formasi yang Dibutuhkan

15. Masa sanggah: 5 Desember-7 Desember 2023

16. Jawab sanggah: 5 Desember-9 Desember 2023

17. Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8 Desember-12 Desember 2023

18. Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8 Desember-14 Desember 2023

19. Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024

20. Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023, segera menyiapkan berkas-berkas pendaftaran yang dibutuhkan.

Karena belum ada pengumuman resmi dari Kemenpan RB, sebagai acuan bisa melihat persyaratan mengikuti seleksi CPNS atau PPPK pada tahun sebelumnya. (*)

Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved