Berita Kaltara Terkini

Tahun Ini Pemprov Kaltara Usulkan 114 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan, Berikut Rincian Kebutuhan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah mengajukan usulan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
iIlustrasi, Pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah fengan perjanjian kerja Guru di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara setahun lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah mengajukan usulan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun ini.

Informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, total PPPK yang diusulkan berjumlah 114 orang untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.

Pelaksana tugas (Plt) BKD Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, rekrutmen PPPK oleh Pemprov merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Permenkeu RI) Nomor. 212/PMK.07/2022, tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum.

“Kita sudah sampaikan usulan, PPPK guru dan juga PPPK untuk tenaga kesehatan. Totalnya berjumlah 114 orang terdiri dari 93 guru, dan sebanyak 21 untuk tenaga kesehatan,” kata Andi Amriampa Kamis (06/07/2023).

Baca juga: Bantuan Keuangan Parpol Tana Tidung Tertinggi di Kaltara, Rp 68.675 Per Suara

“Usulan ini diperoleh melalui aplikasi e-Formasi milik KemenPAN-RB. Terkait jumlah atau besarannya, merupakan hasil pemetaan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Jusuf SK serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara,” sebutnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved