Mantan Bupati Kubar Tersangka

Rekam Jejak Ismail Thomas, Mantan Bupati Kutai Barat Dua Periode, Aktif di PDIP Sejak Tahun 2000

Ismael Thomas ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi, Mantan Bupati Kutai Barat, Kalimantan Timur telah malang melintang di PDIP

|
Editor: Fawdi
Kolase TribunKaltara.com / WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN dan DPR RI
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ismail Thomas terjerat kasus korupsi di Kejaksaan Agung, Selasa (15/8/2023). (Kolase TribunKaltara.com / WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN dan DPR RI) 

TRIBUNKALTARA.COM  - Ismail Thomas ditetapkan Kejakasaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi, Mantan Bupati Kutai Barat, Kalimantan Timur telah malang melintang di PDIP

Kejaksaan Agung kembali mengumumkan kasus korupsi.

Terbaru Kejaksaan Agung menetapkan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Ismail Thomas sebagai tersangka.

Ismail Thomas ditahan Kejaksaan Agung atas kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023) dikutip Tribunnews.com

Kata Ketut Sumedana penyidik telah mengumpulkan cukup bukti dalam kasus korupsi tersebut.

ismael thomas
Mantan Bupati Kutai Barat (Kubar) Ismail Thomas ditangkap Kejaksaan Agung dugaan korupsi, pakai rompi merah jambu, tangan diborgol.

Baca juga: Ada Apa? Kejagung Panggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Hari Ini, Penjelasan Kejaksaan Agung

Adapun Bupati Kutai Barat atau Kubar periode 2006-2016 itu disangkakan Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kini Ismail Thomas akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

"Bahwa pada hari ini tim penyidik Jampidsus telah menetapkan tersangka terhadap tersangka dengan inisial IT, anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006 sampai dengan 2016," ujar Ketut Sumedana.

"Dalam tindak pidana korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya," lanjutnya.

"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari sampai 3 September di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," sambungnya.

 

 

Bupati Ismael Thomas (tengah) memimpin rapat evaluasi Kepala SKPD, didampingi Sekdakab Aminuddin (kiri) dan Wabup Didik Effendi (kanan).
Bupati Ismael Thomas (tengah) memimpin rapat evaluasi Kepala SKPD, didampingi Sekdakab Aminuddin (kiri) dan Wabup Didik Effendi (kanan). (TRIBUN KALTIM/ALEX PARDEDE)

Baca juga: Koalisi Capres Prabowo Tambah Kuat, Megawati Soekarnoputri Beri Perintah Kader Partai, PDIP Panik?

 

Karier Ismail Thomas

Diketahui Ismail Thomas adalah Bupati Kutai Barat selama dua periode.

Ia menjabat selama 10 tahun dari 2006-2016.

Sebelumnya menjadi Bupati Kutai Barat, Ismail Thomas menjabat sebagai Wakil Bupati Kutai Barat periode 2001-2006.

Diketahui Ismail Thomas sudah sejak lama bergabung dengan PDIP.

 

Nampak Cagub Kaltim Rusmadi Wongso hadir di tengah pengurus PDIP di Kubar Ketua DPC PDIP Kubar Ismael Thomas,FX Yapan SH, Jackson Jhon Tawi,dan para kader lainnya.
Nampak Cagub Kaltim Rusmadi Wongso hadir di tengah pengurus PDIP di Kubar Ketua DPC PDIP Kubar Ismael Thomas,FX Yapan SH, Jackson Jhon Tawi,dan para kader lainnya. (TRIBUN KALTIM/FEBRIAWAN)

 

Bahkan ia sudah bergabung dengan partai berlambang banteng itu sejak 2000.

Dirinya pun dipercaya menjadi Ketua DPC PDIP Kutai Barat sejak 2001 hingga 2018.

Setelah menjabat sebagai Bupati Kutai Barat, Ismail Thomas maju dalam Pileg 2019.

Dirinya berhasil terpilih menjadi Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur.

Ia pun duduk di Komisi I DPR RI sejak 2019 hingga saat ini.

 

 

(*)

 

(Berita Nasional Lainnya)

 

(TribunKaltara.com/Fawdi)

 

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

 
 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota DPR RI Ismail Thomas Tersangka Korupsi Pertambangan, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/08/15/breaking-news-kejaksaan-agung-tetapkan-anggota-dpr-ri-ismail-thomas-tersangka-korupsi-pertambangan
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi\

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved