Advertorial
PT Pertamina EP Bunyu Field Bersama MALIPE Upayakan Konservasi Penyu di Pulau Balembangan
PT Pertamina EP Bunyu Field bersama MALIPE dan Masyarakat dalam Upaya Konservasi Penyu di Pulau Balembangan, bakal direplikasi di Pulau Bunyu.
TRIBUNKALTARA.COM - Di Dunia, terdapat 7 (tujuh) jenis penyu dan 6 (enam) diantaranya terdapat di perairan Indonesia yang berasal dari dua famili yang berbeda yaitu Cheloniideae dan Dermochelideae.
Enam jenis penyu tersebut yaitu penyu belimbing (Leatherback turtle/Dermochelys coriache), penyu hijau (Green turtle/Chelonia mydas), penyu sisik (Hawksbill turtle/Eretmochelys imbricata), penyu tempayan (Loggerhead turtle/Caretta caretta), penyu lekang (Olive ridley turtle/Lepidochelys olivacea) dan penyu pipih (Flatback turtle/Natator depresus).
Penyu merupakan salah satu satwa yang dilindungi baik di Indonesia maupun di Dunia. Regulasi perlindungan penyu di Indonesia terdapat pada UU No. 5 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Hayati dan PERMENLHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi.
Penyu termasuk dalam daftar IUCN Red List dengan kategori endangered species (terancam). Penyu juga tercantum di dalam Appendix I (CITES) yang artinya dilarang diperdagangkan secara Internasional.

PT Pertamina EP Bunyu Field telah melakukan kunjungan ke Pulau Balembangan di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur pada 15 Agustus 2023.
Tujuan dari kunjungan tersebut yaitu untuk belajar terkait konservasi penyu yang ada di Pulau Balembangan dengan harapan agar konservasi penyu tersebut dapat direplikasi di Pulau Bunyu yang merupakan area kerja PT Pertamina EP Bunyu Field.
Selain itu, ilmu yang telah diperoleh dapat disebarluaskan ke masyarakat melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Pulau Bunyu.
Pulau Balembangan merupakan habitat Penyu hijau (chelonia mydas) yang masih alami dimana penyu hijau merupakan salah satu penyu yang dilindungi oleh perundangan.
Diketahui, Pulau Balembangan memiliki luas 9,3 Ha dan merupakan pulau kedua terluar Indonesia yang berbatasan dengan Negara Filipina.
Sejauh ini, PT Pertamina EP Bunyu Field telah melakukan pengenalan Pulau Balembangan yang dikelilingi oleh terumbu karang. Hal tersebut perlu dilestarikan dengan cara tidak menginjak terumbu karang.
Nyoman Suwardi, S.E. selaku tim patroli LSM MALIPE di Pulau Balembangan mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan terumbu karang menjadi rusak.
"Utamanya melakukan penangkapan ikan dengan bom dan bius. Namun, penggunaan bius lebih memperparah kondisi karang karena racunnya yang tersebar mengikuti arus air sehingga dapat mematikan lebih banyak terumbu karang.
Dengan kata lain, efek penggunaan bius tidak bisa diketahui persebarannya, sehingga tingkat kematian terumbu karang menjadi lebih tinggi," ungkapnya.

Sedangkan penggunaan bom menyebabkan lokasi pengeboman memiliki jejak warna air yang keruh dan mengalami kerusakan.
Batas lokasi kerusakan terumbu karang tersebut dapat terlihat dengan jelas dibandingkan dengan penggunaan bius.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.