Berita Pemprov Kaltara
Sertifikat Halal Untuk Tingkatkan Kepercayaan Konsumen dan Daya Saing Produk
Forum Digitalk dengan tema "Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing Produk UMKM" digelar di Kaltara, ini tujuannya.
TRIBUNKALTARA.COM – Pemerintah semakin mengintensifkan langkah-langkahnya dalam memberikan jaminan kualitas dan keamanan produk bagi masyarakat, terutama dalam aspek konsumsi dan penggunaan.
Salah satu inisiatif yang diterapkan adalah mewajibkan sertifikat halal pada produk-produk, terutama yang dihasilkan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM ).
Dengan target mendorong 30 juta pelaku UMKM untuk bertransformasi ke dalam ekosistem digital, pemerintah mendorong UMKM untuk memproduksi produk berkualitas dan kompetitif.
Salah satu cara yang diperkenalkan adalah dengan menyertakan sertifikat halal pada produknya, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.
Menyadari signifikansi sertifikat halal ini, Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menggelar Forum Digitalk dengan tema "Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing Produk UMKM" pada Sabtu (19/8).
Sebagai pembicara utama, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya, R. Wijaya Kusumawardhana, menyoroti pentingnya sertifikasi halal mengingat Indonesia memiliki populasi muslim terbesar di dunia, dengan jumlah penduduk mencapai 237,6 juta orang (Laporan RISCC 2023).
" UMKM harus menjadi pelaku terdepan dalam mengambil peluang dari industri pariwisata halal, yang merupakan pasar yang menjanjikan. Pertumbuhan wisatawan muslim global terus meningkat seiring dengan peningkatan belanja mereka," kata Wijaya.
Terkait hal ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, pada tanggal 17 Oktober 2024 akan diberlakukan kewajiban sertifikasi halal untuk 3 jenis produk, termasuk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, serta produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
Forum ini melibatkan para pelaku UMKM dan dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kaltara, Ilham Zain, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kaltara, Hasriani, serta pejabat dan pemangku kepentingan terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan, acara tersebut juga menandai pemberian sertifikat halal kepada 30 UMKM yang dilakukan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Utara.
Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada UMKM untuk memasuki era digital dan meningkatkan daya saing produk melalui kualitas dan keamanan yang dijamin oleh sertifikat halal.
Baca juga: Melalui KIF 2023, Pemprov Yakinkan Investor Masuk ke Kaltara
(dkisp)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Kalimantan Utara
kaltara.tribunnews.com
TribunKaltara.com
sertifikat halal
UMKM
Kaltara
Bank Indonesia
konsumen
Lagi, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Pelopor EFT 2025 |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Wujud Sinergitas dengan Legislatif dan Eksekutif |
![]() |
---|
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Ajak Pakuwaja Tarakan Jaga Budaya dan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Gubernur Zainal Paliwang Paparkan Strategi Transformasi Ekonomi Daerah di Kaltara |
![]() |
---|
Lepas Calon Mahasiswa Politani Samarinda, Gubernur Pesan Bangun Pertanian Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.