Berita Bulungan Terkini

Berikut Kronologi Perusakan Kantor Polsek Sekatak versi Polresta Bulungan, Buntut Laka Lantas

Dari kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan korban meninggal dunia, pemicu terjadinya perusakan Kantor Polsek Sekatak, Bulungan beberapa waktu lalu.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kapolresta Bulungan saat memberikan keterangan kepada wartawan 

TRIBUNKALTARA.COM-BULUNGAN - Kejadian percobaan perusakan Kantor Kepolisian Sektor atau Polsek Sekatak sempat viral di media sosial.

Utamanya di sejumlah kanal di Kalimantan Utara. Peristiwa ini sebagai buntut dari kecelakaan lalu lintas ( lakalantas) yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.

Dalam keterangan persnya kepada wartawan, Senin (04/08/2023), Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha membeberkan kronologi peristiwa kecelakaan hingga berujung aksi perusakan yang dilakukan oleh sejumlah warga.

Diungkapkan, kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu korban meninggal dunia terjadi di jalan poros Malinau - Bulungan, tepatnya di Desa Ambalat, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara pada Selasa (29/08/2023) sekira pukul 14.00 Wita.

Korban berinisial Zus (60 tahun). Sementara pengemudi mobil yang menabrak adalah RPS (19 tahun), seorang anggota Polres Malinau dengan pangkat Bripda.

Baca juga: Polresta Bulungan: Tidak Ada Pembakaran dan Perusakan Polsek Sekatak

Kapolresta Bulungan mengungkapkan, kronologis kejadian bermula dari saat RPS yang mengemudikan mobil Mitsubishi Sport warna hitam, bergerak dari Malinau menuju Tanjung Selor, Bulungan.

Saat melintas di Sekatak, tepatnya di Desa Ambalat sekira pukul 14.00 Wita, pengemudi melihat ada seseorang mendorong gerobak berisikan buah kelapa sawit hendak menyeberang jalan.

Secara tiba-tiba, menurut keterangan pengemudi, pejalan kaki yang diketahui berinisial Zus itu meninggalkan gerobaknya. Respek, RPS membanting setir, mengenai gerobak hingga oleng dan menabrak korban.

Oleh pengemudi kendaraan lain yang melintas, korban langsung dibawa ke Puskesma Sekatak. Namun nyawa korban tidak tertolong, dan akhirnya meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, sekira pukul 14.30 Wita sejumlah warga yang sebagian besar merupakan keluarga korban mendatangi Kantor Polsek Sekatak.

Mereka bermaksud ingin ketemu dengan pengemudi mobil yang menabrak korban.

Baca juga: Update Tambang Emas Ilegal Longsor, Polsek Sekatak Bongkar Tenda dan Lapak Penambang

Karena tidak ketemu, warga tersulut emosi hingga mencoba merusak Kantor Polsek. Bahkan sempat akan membakar.

Beberapa warga bahkan sempat telah membakar karpet, namun berhasil dipadamkan.

Melihat situasi kurang kondusif, Kapolsek didampingi anggota mendatangi massa untuk menjelaskan.

Namun masyarakat yang sudah emosi, tidak mengindahkan. Bahkan mencoba menyerang Kapolsek dan anggotanya.

Dibackup anggota TNI dari Koramil 0903-05/Skt pada pukul 15.45 Wita, masa akhirnya berhasil dikendalikan. Pada pukul 16.15 Wita masyarakat dapat dibubarkan.

Sementara Mapolsek Sekatak dalam kodisi mengalami rusak ringan.

Kondisi Kantor Polsek Sekatak pasca peristiwa percobaan pengrusakan oleh warga, Selasa (29/08/2023) lalu.
Kondisi Kantor Polsek Sekatak pasca peristiwa percobaan pengrusakan oleh warga, Selasa (29/08/2023) lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Tangkapan Layar)

Kapolresta Bulungan menegaskan, persoalan telah klir, bahkan dirinya langsung telah datang ke rumah korban hingga mengikuti proses pemakaman.

Oleh Polri juga, kata Kapolresta turut membantu biaya pemakaman korban. Sementara terkait persoalan kecelakaan lalulintas maupun pengrusakan sementara masih dalam proses.

"Antara kedua belah pihak (pengemudi mobil dan korban) sudah mencapai kesepakatan. Namun masih ada proses hukum adat.

Untuk ranah tersebut, kita tidak ikut campur lebih dalam, antar mereka yang akan membicarakan," ujar kapolresta di Tanjung Selor, Senin (04/09/2023).

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved