Berita Tarakan Terkini

Tekan Peredaran Narkotika di Tarakan, BNNK Usulkan Tes Urine terhadap Pejabat, DPRD Dukung

Diusulkan pejabat di Tarakan Kalimantan Utara tes urine yang dilaksanakan BNNK Tarakan. Bertujuan menekan angkara peredaran narkotika.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
USULKAN TES URINE-Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik saat menyampaikan usulan tes urine upaya rencana aksi menekan peredaran narkotika di Tarakan, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Menekan angka peredaran narkotika di Tarakan, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan mengusulkan tes urine bagi pejabat di Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara).

Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik mengaku, usulan tes urine bagi pejabat ini mendapatkan dukungan dari DPRD Tarakan terutama terkait anggaran

"Dari DPRD Tarakan jika mau buat usulan tes urine bisa dibuatkan rencana anggaran dan DPRD Tarakan akan dukung penuh agar seluruh pegawai di Pemkot Tarakan dan khususnya pejabatnya di tes urine mendadak," ucap Evon Meternik.

Menurut Evon Maternik, anggaran ini digunakan untuk kebutuhan alat tes urine yang digunakan. Harga alat tes urine ini pun bergantung parameter yang digunakan.

Baca juga: Pejabat Utama dan Perwira Menegah Polda Kaltara Tes Urine, Dilakukan Mendadak dan Transparan

"Jadi bergantung parameter yang mereka inginkan. Kalau yang sampai 7 parameter alatnya bisa sampai Rp 100 ribuan per orang," ujar Evon Maternik.

Dikatakan Evon Maternik, untuk standar BNN (Badan Narkotika Nasional) parameter yang digunakan ada 7 parameter dan ini dinilai terlengkap.

"Harapan kita itu 7 parameter. Misalnya ada tes ganja sabu dan lainnya. Ini bisa dilaksanakan asal ada dukungan anggaran," bebernya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus mengungkapkan usulan untuk melakukan tes urie harus diketahui kebutuhan anggaran.

"Makanya saya pesankan untuk kebutuhan anggaran berapa untuk sekali cek urine," ungkapnya.

Baca juga: Kapolres Tarakan Terima Massa Aksi, Siap Laksanakan Tes Urine Bagi Personel

Muhammad Yunis mengataka, saat ini DPRD Tarakan  juga sudah mengusulkan perda inisiatif. Saat ini perda inisiatif masih berproses dan nanti akan menggunakan naskah akademik borneo dan bekerja sama dengan Pemkot Tarakan. Jika sudah disetujui perda ini maka menurutnya banyak dampak didapatkan.

"Pertama Satpol PP bisa menindak. Karena perda menjadi kewenangan satpol menggerakkan. Kewenangan Satpol PP sesuai diatur dalam perda," jelasnya.

Karena perda inisiatif sendiri lanjutnya akan diuji publik dulu sebelum disahkan. Dan harus ada kajiannya. Hasil kajian akademisi baru diundang tokoh masyarakat kepolisian BNN. 

Perda ini dibuat berangkat dari keresahan kondisi peredaran narkotika di Kaltara dan Tarakan. Termasuk di wilayah Selumit Pantai. 

"Tidak bisa dipungkiri Tarakan adalah pulau. Gerbangnya masuk. Kalau dikonsumsi semua orang Tarakan habis orang Tarakan," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved