Kampung Bebas Narkoba
Polres dan Pemkot Tarakan Musnahkan 7 Kg Sabu, Begini Antusias Warga Ikut Mengaduk BB Kristal Bening
Sebanyak 7 kg BB sabu-sabu turut dimusnahkan Kapolres Tarakan bersama Wali Kota Tarakan berlokasi di Kampung Bersinar, RT 2 Kelurahan Selumit Pantai.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
Sebelumnya pihak Polres Tarakan sudah menerima informasi dari masyarakat.
Ini disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar.
Baca juga: Jadwal Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan Hari Ini, Tiga Armada Berangkat Pagi Muat 98 Penumpang
Pada saat itu, pihaknya menerima informasi dari masyarakat kemudian melakukan langkah penyelidikan ke arah Jembatan Besi.
Kemudian yang dicurigai diamankan petugas adalah SK.
Kemudian dilakukan pengembangan anggota dari Satreskoba Porles, dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus narkotika disimpan di dashboard motor.
Kata Kapolres Tarakan, setelah ditemukan di dashboard motor, dilakukan interogasi dan pendalaman lagi.
Ternyata SK mendapat barang dari saudara MD.
"Berkembanglah dan penyidikan dari hal kecil sampai kita bisa mengungkap dalam rangkaian yang tidak terputus," jelasnya.
Kemudian, dari MD dan SK sudah diamankan, kami dapatkan informasi dari hasil interogasi bahwa akan ada peredaran sabu-sabu.
"Ternyata kami sudah menyentuh ke jaringan pengedarnya. Yang akan dibawa menggunakan kapal laut tujuannya ke Parepare. Akhirnya anggota kami berangkat melakukan pengejaran ke Balikpapan dan satu tim lagi persiapan di Parepare. Jumat tanggal 25 Agustus, kita sudah stanby di Balikpapan tapi karena waktu jeda kapal sandar kapal cepat, akhirnya anggota kita naikkan ke atas kapal. Kemudian di atas kapal lah, dilakukan penggeledahan," terangnya lagi.
Ternyata sabu-sabu disembunyikan bersama barang bawaan, ada makanan, pempers dan seterusnya.
Kemudian setelah dilakukan pengamanan dan personel sampai di Parepare, barulah tersangka kembali dibawa beserta BB ke Polres Tarakan.
Seluruh BB disita termasuk sepeda motor, keranjang tempat disembunyikan ada malkis dan lainnya.
Diketahui juga, empat pelaku kurir sabu-sabu 7 kg yang digagalkan di atas kapal penumpang di Balikpapan rute Parepare ternyata sudah tiga kali beraksi.
Sebelumnya berhasil meloloskan barang haram ini menuju Parepare dengan menggunakan kapal penumpang sebanyak 17 kg dengan upah total keseluruhan diterima Rp270 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.