Berita Nunukan Terkini

Raperda Perubahan APBD 2023 Disetujui, Dewan Beri 5 Catatan ke Pemkab Nunukan, DPRD Singgung Serapan

Ranperda Perubahan APBD 2023 telah disetujui dalam rapat Paripurna di DPRD Nunukan pada Senin (11/09/2023), sore.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Jubir Banggar DPRD Nunukan, Hamsing sampaikan catatan kepada Pemkab Nunukan pasca menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2023 dalam rapat Paripurna di DPRD Nunukan pada Senin (11/09/2023), sore. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Ranperda Perubahan APBD 2023 telah disetujui dalam rapat paripurna di DPRD Nunukan pada Senin (11/09/2023), sore.

Diketahui bahwa APBD tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan telah memproyeksikan sebesar Rp1.513.431.829.763.

Sementara itu jumlah pendapatan tahun 2023 pada APBD murni semula sebesar Rp1.486.431.829.763, lalu bertambah sebesar Rp118.253.422.702. Sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan sebesar 1.604.685.252.465.

Jubir Badan Anggaran (Banggar) Kabupaten Nunukan, Hamsing menyampaikan lima catatan kepada Pemkab Nunukan pasca disetujuinya Ranperda Perubahan APBD 2023.

Baca juga: Jalan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Bertebaran Debu Tebal, Pengendara Tutup Hidung dan Mulut 

Diantaranya serapan anggaran tahun 2023 harus segera direalisasikan, pasalnya saat ini sudah memasuki masa triwulan IV.

"Kami harapkan pemanfaatan dan penggunaan anggaran perubahan ini dipastikan efektif," kata Hamsing kepada TribunKaltara.com, sore.

Selain itu, Hamsing juga menyinggung soal pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan. Utamanya peningkatan pembangunan di kawasan terpencil.

"Pemerataan pembangunan harus dilakukan hingga ke daerah pelosok. Sehingga meminimalisir ketimpangan yang terjadi antara wilayah kota dan desa," ucapnya.

DPRD Nunukan juga mengharapkan Pemkab Nunukan melakukan koordinasi yang lebih intensif kepada
pemerintah provinsi dalam rangka penentuan dana cadangan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

"Koordinasi harus lebih intensif kepada pemerintah provinsi sehingga sharing anggaran Pemilu 2024 dapat lebih jelas dan pasti terkait jumlah anggaran yang dibutuhkan," ujarnya.

Catatan lain yang disampaikan Hamsing juga mengarah pada proses pengurusan beasiswa bagi siswa-siswi yang berhak menerima. Dia meminta agar proses pengurusan beasiswa lebih dipermudah.

Baca juga: Speedboat Reguler Paolai Express Rute Tarakan- Nunukan Bisa Jadi Pilihan, Cek Jadwal Keberangkatan

"Proses pengurusan beasiswa harus lebih dipermudah, khususnya kerjasama dengan pihak bank dalam hal ini tidak hanya dilakukan bersama bank Kaltimtara tetapi dapat bekerjasama juga dengan bank lainnya," tuturnya.

Terakhir, Hamsing menyebut penggunaan transfer dana desa kepada pemerintah desa dalam penggunaan anggaran dilakukan dengan pengawasan yang maksimal oleh pemerintah daerah melalui OPD terkait.

"Harapannya dana desa dapat bermanfaat dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved