Berita Nunukan Terkini

Serahkan 8 Pucuk Senjata Penabur, Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung Datangi Polsek Nunukan

Sebanyak 8 pucuk senjata penabur diserahkan Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung kepada Polsek Kota Nunukan, Kalimantan Utara.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Letkol Inf Deny Ahdiani Amir
Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonif 621/Manuntung serahkan delapan pucuk senjata penabur kepada Polsek Kota Nunukan, Jumat (22/09/2023), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pada masa penghujung penugasan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung serahkan delapan pucuk senjata penabur kepada Polsek Nunukan,  Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (22/09/2023).

Delapan pucuk senjata penabur tersebut diserahkan langsung oleh Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung Lettu Inf Sumarlianto.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/ Manuntung, Letkol Inf Deny Ahdiani Amir mengatakan penyerahan senjata penabur tersebut merupakan hasil pembinaan teritorial dengan masyarakat selama penugasan sejak tahun 2022-2023 di perbatasan.

"Kemarin kami serahkan delapan senjata penabur kepada Polsek Nunukan," kata Deny Ahdiani Amir kepada TribunKaltara.com, Sabtu (23/09/2023), pukul 13.35 Wita.

Baca juga: Warga Serahkan Dua Senjata Penabur dan Amunisi Aktif ke Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung

Menurut Amir, kedekatan secara emosional antara personel Satgas Pamtas dengan warga setempat membuat mereka membuka diri.

Tak hanya itu, pada beberapa kesempatan, Satgas Pamtas juga memberikan pemahaman tentang wawasan kebangsaan kepada warga setempat.

"Termasuk soal keamanan kepada masyarakat di perbatasan dan pemahaman mengenai bahayanya memiliki senjata api jenis penabur. Sehingga mereka membuka diri kepada prajurit kami," ucapnya.

Satgas Pamtas serahkan senjata 01 23092023
Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonif 621/Manuntung serahkan delapan pucuk senjata penabur kepada Polsek Kota Nunukan, Jumat (22/09/2023), siang.

Dia mengapresiasi kesadaran dan kepercayaan masyarakat perbatasan kepada TNI, khususnya Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung.

"Semoga dengan ini dapat menumbuhkan rasa kesadaran masyarakat perbatasan terkait kepemilikan senjata api tanpa izin. Apapun jenisnya adalah pelanggaran hukum dan berbahaya bagi lingkungan bermasyarakat," ungkap Amir.

(*)

Penulis: Febrianus Felis.

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved