Berita Tarakan Terkini

Dukung Rute Tarakan-Tawau Dibuka, Bea Cukai Tarakan Siapkan Personel di Pelabuhan Malundung

Rencananya Kamis 28 September akan dilanuching pelayaran internasional dengan rute Tarakan-Tawau. Sehingga Bea dan Cukai Tarakan tempatkan personel.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B Tarakan), Johan Pandores didampingi Kasi Penindakan dan Penyidikan, T.R. Yogaswara 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B Tarakan) siap mendukung rute internasional Tarakan-Tawau yang direncanakan akan di-launching pada Kamis (28/9/2023) mendatang.

Dikatakan Johan Pandores, Kepala KPPBC TMP B Tarakan, terkait pembukaan rute pelayaran internasional Tarakan-Tawau sudah ada trial dilaksanakan bersama seluruh instansi terkait sebanyak dua kali dengan menggunakan Kapal Indomaya.

“Jadi diangkut peserta dari luar kegiatan Borneo Nash Hash perdana non reguler di Pelabuhan Malundung Tarakan,” ujar Johan Pandores.

 Johan Pandores membenarkan memang masih ada beberapa yang akan dikoreksi dan dimonev dan nantinya akan ada perbaikan. Namun semuanya berjalan dengan lancar.

Baca juga: Harga Tiket Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Rp 850.000, Beroperasi Lagi 28 September 2023

“Teman-teman wisatawan yang masuk ada beberapa itu excited dengan kita kemarin, pelayanannya baik, Bea Cukai, Imigrasinya maupun pemeriksaan barangnya,” terangnya.

Kemudian untuk persiapan 28 September nanti, untuk reguler tentunya dengan evaluasi yang kemarin akan dilakukan beberapa perbaikan untuk non reguler yang sudah berlangsung. Diantaranya akan dilakukan beberapa sterilisasi tempat.

“Karena memang kemarin ada beberapa yang diindikasikan atau berpotensi jangan sampai nanti begitu speedboat turun, ada potensi langsung keluar (penumpang). Karena itu kan pengamanan juga, jadi nanti kita akan coba sterilisasi mulai dari kapal turun, diangkut bis sampai ke terminal untuk penumpang yang khusus dari luar tadi,” terang Johan Pandores.

Sehingga nantinya untuk proses imigrasinya, proses kepabeanan, baik pemeriksaan barang, pemeriksaan X-Ray clear semua termasuk dari pihak karantina juga ikut memerikan sehingga begitu keluar nanti sudah tidak ada hambatan.

“Karena ini penting, hambatan-hambatan ini sudah dikoordinasikan dengan teman-teman Pelindo. Begitu ada hambatan ini kan, menjadi image yang kurang bagus untuk yang datang dari seberang untuk datang ke Tarakan. Kemarin yang menjadi catatan kita, kita akan komunikasikan secara intensif untuk kita lakukan perbaikan ke depan,” paparnya.

Baca juga: Jalur internasional Tarakan-Tawau Dibuka, Andi Mario Sebut Layanan VoA Wisatawan Disiapkan Imigrasi

Ia melanjutkan, Bea Cukai siap mendukung rute internasional yang dibuka pekan ini. Dan ada beberapa catatan sudah dikomunikasikan bersama Pelindo untuk kegiatan trial kemarin.

“Sama-sama dilakukan perbaikan segera mudah-mudahan bisa lebih smooth untuk pelayaran reguler ke Tawau,” terang Johan Pandores.

Ia melanjutkan pelayanan yang disiagakan semua tergantung kebutuhan. Namun yang jelas ada pengawasan dan pelayanan. Dua hal ini wajib ada di dalam pelabuhan.

“Pengawasan jangan sampai nanti dimanfaatkan orang-orang tertentu untuk membawa barang-barang yang tidak baik, pelayannya akan lakukan seoptimal mungkin sehingga mereka puas dengan pelayanan terkait pemeriksaan barangnya kemudian pelayanan X-Ray termasuk juga karantina kesehatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, nanti dari Karantina Kesehatan akan mengecek kondisi kesehatan dan Imigrasi berkaitan dokumentasi orang yang masuk sudah clear atau tidak.

“Terkait barangnya, nanti Bea dan Cukai di situ. Termasuk juga misalnya ada potensi barang-barang yang memang wajib bayar bea masuk. Contoh misalnya dia ke Tawau beli handphone, dan barang-barang kosmetik satu kotak itukan wajib bayar bea masuk. Nanti sekalian kita hitung disitu sekalian bayar di situ, itu termasuk pelayanan yang akan kita deploy ke terminal, hari itu juga selesai,” tegasnya seraya menambahkan batas harga maksimal barang bawaan penumpang tidak melebihi dari 600 dollar AS dan yang terpenting bukan barang dagangan.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved