Berita Nunukan Terkini
Terekam CCTV Curi Kotak Amal di Pasar Pagi, Pria 20 Tahun Ini Diringkus Polsek Nunukan
Ketahuan mencuri kotak amal di Nunukan, Kalimantan Utara pelaku langsung membuangn kotak amal tersebut dan membuangnya ke arah petugas Polsek Nunukan
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang pria inisial YP (20) diringkus Sat Reskrim Polsek Nunukan, lantaran mencuri kotak amal di Pasar Pagi, Jalan Pattimura, Kelurahan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Sabtu (23/09/2023), sore.
Aksi mencuri yang dilakukan warga Jalan Fatahillah RT 010, Nunukan tersebut sempat terekam kamera CCTV yang ada di Pasar Pagi.
Kapolsek Nunukan Ipda Disco Barasa mengatakan sore itu saat pelapor atau korban inisial Ns sedang bekerja, dia melihat video rekaman CCTV dengan keterangan 'kotak amal Pasar Pagi dicuri'.
Video rekaman CCTV tersebut dikirim saksi inisial SM dalam group WhatsApp 'petugas tangguh NU care Laziznu Nunukan.
Baca juga: Dua Pencuri Bertudung Beraksi, Terpantau CCTV Gasak 5 Kotak Amal Masjid Hairul Jihad Balikpapan,
"Jadi kotak amal yang disimpan di depan toko milik saksi SM sudah tidak ada. Sehingga atas kejadian tersebut Lembaga Amil Zakat NU Care Laziznu Nunukan mengalami kerugian sekira Rp2.600.000," kata Disco Barasa kepada TribunKaltara.com, Selasa (26/09/2023), pukul 10.30 Wita.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Nunukan untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Profil Fahmi, Marbot Masjid di Balikpapan yang Viral Atas Aksi Heroiknya Melawan Pencuri Kotak Amal
Kronologis Penangkapan
Pasca menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Nunukan melakukan penyelidikan.
Terduga pelaku YP diketahui personel Reskrim Polsek Nunukan sedang melintas di Jalan Bukit Cinta, Kelurahan Nunukan Tengah.
"Saat itu personel Unit Reskrim Polsek Nunukan mendapati terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor matic berwarna hitam dan sedang membawa sebuah kotak amal menuju ke arah jalan setapak perkampungan Bukit Cinta," ucap Barasa.
Personel unit Reskrim Polsek Nunukan membuntuti terduga pelaku dan menyuruhnya berhenti.
Namun, terduga pelaku tidak mengindahkan perintah tersebut malahan melempar kotak amal ke arah petugas. Kemudian berupaya kabur.

"Terduga pelaku kotak amal berupaya kabur tapi akhirnya personel kami berhasil menangkapnya," ujarnya.
Barasa menyampaikan bahwa terduga pelaku sore itu melintas di Pasar Pagi dan melihat ada sebuah kotak amal yang berisi uang cukup banyak.
Keadaan pasar yang sepi, sehingga mendorong terduga pelaku untuk mencuri kotak amal tersebut.
"Terduga pelaku mencuri kotak amal, lantaran ingin membeli sebuah handphone untuk dia gunakan. Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 362 KUH Pidana," tuturnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis.
Dorong Kepatuhan, Penunggak PBB di Nunukan Kaltara Mulai Hari Ini Kena Denda 1 Persen Per Bulan |
![]() |
---|
Keracunan Massal MBG, Dinkes Nunukan Turunkan Tim ke Sebatik, Sampel Makanan dan Feses Diuji Lab |
![]() |
---|
Kelompok Tani Floresta Kembangkan Kopi di Hutan Lindung Nunukan, Sudah Ada Pasar hingga Luar Daerah |
![]() |
---|
Atlet Menembak Asal Nunukan Sabet 2 Emas dan 1 Perunggu, Kejuaraan Piala Bupati Malinau 2025 |
![]() |
---|
10 Anak dan 1 Bayi Dirawat Inap di RSP Sebatik Nunukan, Diduga Kuat Keracunan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.