Pemindahan IKN

Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Proyek Pembangunan IKN Nusantara, Benarkah Sudah 30 Persen?

Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara terus berlanjut, mulai pembangunan infrastruktur dasar yang menggunakan dana APBN hingga proyek swasta.

|
Editor: Sumarsono
HO
Dr Isradi Zainal, Rektor Uniba/Direktur Insurin/Ketua Penjaminan Mutu PII 

Oleh: Dr Isradi Zainal

Rektor Uniba/Direktur Insurin/Ketua Penjaminan Mutu PII

TRIBUNKALTARA.COM - Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara ( IKN Nusantara ) terus berlanjut, mulai pembangunan infrastruktur dasar yang menggunakan dana APBN hingga proyek swasta.

Sebut saja pembangunan hotel, rumah sakit, dan fasilitas lainnya yang dikelola swasta murni maupun kerjasama dengan Pemerintah.

Sejak awal IKN Nusantara dipindahkan dan dibangun, komitmen Pemerintah melibatkan tenaga kerja lokal terus dilakukan.

Upaya pelibatan dimulai dengan memberi pelatihan kepada masyarakat lokal dan warga lainnya di Indonesia.

Berdasarkan catatan, pada 2022 Kementerian PUPR, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian terkait telah menggelontarkan dana dan melatih masyarakat sekitar IKN Nusantara.

Baca juga: Proyek Pembangunan IKN Nusantara Serap 9.976 Naker, Otorita IKN: Sudah 30 Persen Diisi Pekerja Lokal

Termasuk masyarakat lokal di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, dan daerah lainnya di Kalimantan Timur.

Dari Kementerian PUPR memberikan pelatihan untuk dan sertifikasi bagi pekerja konstruksi.

Sementara Kementerian Ketenagakerjaan RI memberikan pelatihan barista, pembuatan kue, membatik, menyablon, dll.

Di tahun 2022 ini, kami dalam kapasitas sebagai Rektor Uniba dan Tim Ahli Tim Transisi Otorita IKN ikut menghadiri kegiatan yang diselenggarakan Kementerian PUPR, Kementerian Negara Kerja yang sinergi dengan Otorita IKN.

Rektor Uniba Dr Isradi Zainal saat mengunjungi Bendungan Sepaku-Semoi di kawasan IKN Nusantara.
Rektor Uniba Dr Isradi Zainal saat mengunjungi Bendungan Sepaku-Semoi di kawasan IKN Nusantara. (HO)

Untuk mengatasi hal tersebut, Tim Transisi IKN yang masa kerjanya berakhir pada 2022 berusaha memperjuangkan agar mereka bisa dipekerjakan.

Mulai dari pertemuan dengan Kementerian PUPR, Kementerian Naker, dll.

Secara bertahap semua bisa diatasi setelah Tim Transisi IKN dan Kementerian bersinergi untuk mengatasinya.

Lalu berapa besar penyerapan tenaga kerja lokal di proyek pembangunan IKN Nusantara?

Baca juga: Apersi Siap Bangun 3.000 Rumah untuk IKN Nusantara, Permintaan Naik 70 Persen, Keluhkan Kendala Izin

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

BERSAMA RAMADAN DI ERA DIGITAL

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved