Berita Nasional Terkini
Jumat Keramat, KPK Resmi Tahan Syahrul Yasin Limpo, Eks Mentan SYL Pakai Rompi Oranye
KPK resmi menahan Syahrul Yasin Limpo, eks Mentan SYL mengenakan rompi oranye, sehari setelah ditangkap lembaga antirasuah
TRIBUNKALTARA.COM - KPK resmi menahan Syahrul Yasin Limpo, eks Mentan SYL mengenakan rompi oranye, sehari setelah ditangkap lembaga antirasuah
Perjalanan kasus hukum Syahrul Yasin Limpo mulai terjawab.
Eks Mentan SYL kini telah resmi menjadi tahanan KPK.
Sebelumnya KPK menangkap Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Kini tersangka kasus korupsi di Kementan itu menjadi tahanan KPK.
Penetapan dan penahanan Syahrul Yasin Limpo di KPK pada hari Jumat erat dengan istilah Jumat Keramat.
Di mana KPK kerap mengumumkan penetapan tersangka atau penahanan pada hari Jumat.
Dilansir Tribunnews.com, Syahrul Yasin Limpo kini mengenakan baju baru.
Ia terlihat mengenakan rompi oranye tanda sebagai tahanan KPK.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Febri Diansyah Pengacara Eks Mentan SYL Ungkap Kejanggalan
Syahrul dan Hatta telah mengenakan rompi oranye dengan tulisan 'Tahanan KPK' saat konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (13/10/2023).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Syahrul dari tahun 2020-2023 saat menjabat sebagai Mentan.
Alex mengatakan pungutan tersebut adalah kebijakan personal dari Syahrul dengan memerintahkan Hatta dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.
"SYL membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pemungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga intinya," katanya dikutip dari YouTube KPK RI.
Alex mengatakan Syahrul juga mengancam akan memutasi hingga pengalihan jabatan menjadi pejabat fungsional bagi ASN Kementan yang tidak memberikan upeti.
"Terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN Kementerian Pertanian di antaranya dimutasi ke unit kerja lain hingga dialihkan status jabatannya menjadi fungsional," katanya.
Alex mengungkapkan Kasdi dan Hatta secara aktif selalu melaporkan perkembangan soal hasil pungutan secara rutin ke Syahrul.
Laporan tersebut, imbuhnya, selalu disampikan saat pertemuan formal maupun informal.
Alex mengatakan pungutan tersebut diperoleh dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark-up dan anggaran vendor yang telah bekerjasama dengan Kementan.
Dia mengungkapkan setelah memperoleh arahan dari Syahrul, Kasdi dan Hatta memerintahkan anak buahnya untuk memungut sejumlah uang terhadap pejabat di Kementan.
"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dari besaran kisaran 4.000 dolar AS sampai 10.000 dolar AS," tuturnya.
Uang pungutan tersebut, kata Alex, digunakan Syahrul untuk membayar cicilan kartu kredit, pelunasan pembayaran mobil Alphard, hingga perawatan wajah bagi keluarganya.
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui oleh KS dan MH yaitu untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat keluar bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah," kata Alex.
Tak Berikan Bantuan Hukum
Nasdem buka suara soal tak berikan tim bantuan hukum kepada eks Mentan SYL, meski protes terhadap penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK.
Kader Nasdem yang juga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau Mentan SYL ditangkap KPK pada Kamis (12/10/2023).
Penangkapkan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK tak lepas dari status hukumnya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dan gratifikasi di Kementan.
Usai ditangkap di bilangan Jakarta Selatan, sejumlah kader Nasdem lain buka suara.
Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni misalnya mengecam penangkapan eks Mentan SYL oleh KPK.
Sebab Ahmad Sahroni beralasan, Syahrul Yasin Limpo sudah tidak menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Selain itu eks Mentan SYL juga memiliki itikad baik akan memenuhi panggilan KPK.
Di sisi lain, meski mengecam perlakuan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, Nasdem justru tak memberi bantuan hukum.
Hal itu diungkapkan oleh Sekjen Nasdem Hermawi Taslim, Jumat (13/10/2023).
Dilansir Tribunnews.com, Hermawi Taslim mengatakan pihaknya tak akan membentuk tim pendampingan hukum untuk Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: Eks Mentan SYL Ditangkap KPK, Presiden Jokowi Buka Suara, Tak Bela Mantan Anak Buah
"Betul (kita tidak bentuk tim hukum)," kata Hermawi saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2023).
Hermawi menyebut sejak awal NasDem menyarankan mantan Mentan SYL itu untuk membentuk tim hukum sendiri.
"Sejak awal kita sarankan untuk membentuk tim hukum sendiri agar fokus," ujarnya.
Sebab, dia menyebut NasDem memiliki tim hukum, namun terpecah-pecah untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Karena tim kita meskipun banyak tetapi kan terpecah-pecah untuk tim Pileg, tim Pilpres, dan tim stand by," ucap Hermawi.
Hermawi menjelaskan NasDem nantinya hanya memberikan masukan-masukan untuk tim hukum SYL.
"Kita memberi masukan kepada tim hukum yang sudah dibentuk SYL," ungkapnya.
Sebagai informasi sebelumnya diberitakan Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni tak terima dengan perlakuan KPK terhadap eks Mentan SYL.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Segera Ditahan? Eks Mentan SYL Diperiksa KPK Besok, Penjelasan Penasihat Hukum
"Ini ada kesewenang-wenangan yang dilakukan. siapa di dalamnya, saya tidak pernah bisa menilai dengan apa yang ada di dalamnya," kata Sahroni di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023) malam.
Sahroni menilai perlakuan KPK tersebut terhadap SYL merupakan kesewenang-wenangan
"Tapi ini adalah perlakuan yang boleh dibilang kesewenang-wenangan. Tidak berlandaskan hukum acara yang sebagaimana mestinya," tegasnya.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Konstruksi Baru Kasus Dugaan Gratifikasi di Kementan: SYL Disebut Beri Uang ke Partai NasDem, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/10/13/konstruksi-baru-kasus-dugaan-gratifikasi-di-kementan-syl-disebut-beri-uang-ke-partai-nasdem
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Daftar Mutasi TNI Terbaru 2025, Jenderal Kopassus di Lingkaran Prabowo jadi Pangdam |
![]() |
---|
Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara, Siap-siap War, Kuota Terbatas |
![]() |
---|
Cara Verifikasi Rekening di Info GTK biar Insentif Guru Non-ASN 2025 Cair, Ikuti Tahapannya |
![]() |
---|
Cara Daftar Beasiswa Paragon 2025, Batas Akhir 31 Agustus, Cek Persyaratannya |
![]() |
---|
3 Telegram Mutasi Polri Terbaru Polda NTT, Irjen Rudi Darmoko Sasar Polairud hingga Bhabinkamtibmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.