Berita Nasional Terkini

KPK Ungkap Aliran Dana Hasil Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Eks Mentan SYL Setor Uang ke Nasdem?

Aliran dana hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo diduga mengalir ke banyak pihak, KPK singgung Nasdem

Editor: Fawdi
Kolase TribunKaltara.com/ TRIBUNNEWS-IRWAN RISMAWAN dan ABDUL QODIR
Syahrul Yasin Limpo dikabarkan segera diperiksa sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat 13 Oktober 2023 besok, simak penjelasan penasihat hukum. 

TRIBUNKALTARA.COM - Aliran dana hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo diduga mengalir ke banyak pihak, KPK singgung Nasdem

Pada hari Jumat kerap disebut Jumat Keramat, KPK akhirnya resmi menahan Syahrul Yasin Limpo.

Penahanan eks Mentan SYL dilakukan setelah sehari sebelumnya KPK menangkap Syahrul Yasin Limpo.

Terlihat Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi oranye tanda sebagai tahanan KPK.

Setelah resmi menjadi tahanan, KPK mengungkapkan alasan penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Di mana eks Mentan SYL diduga melakukan gratifikasi terkait proses promosi, mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Kementan.

Selain itu KPK juga mengungkapkan sejumlah aliran dana yang diduga berasal dari gratifikasi yang dilakukan oleh Mentan SYL.

Salah satunya mengenai aliran dana ke Nasdem, di mana Syahrul Yasin Limpo merupakan kader.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut aliran dana dari hasil gratifikasi dan pemerasan itu tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi Syahrul.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews Ilham Rian Pratama)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews Ilham Rian Pratama) (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews Ilham Rian Pratama)

Baca juga: Nasdem Marah Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Tapi Tak Beri Tim Hukum ke Eks Mentan SYL, Ada Apa?

"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui oleh KS dan MH yaitu untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat keluar bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (13/10/2023) dikutip dari YouTube KPK RI.

Selain itu, KPK menyebut hasil pungutan uang tersebut juga digunakan oleh Syahrul, Kasdi, Hatta dan sejumlah pejabat Kementan untuk biaya ibadah umroh.

Bahkan, kata Alex, KPK turut menemukan adanya aliran dana ke Partai Nasdem sejumlah miliaran rupiah.

"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umroh di Tanah Suci senilai miliaran rupiah."

"Selain itu ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana berita SYL untuk Partai Nasdem senilai miliaran rupiah," tuturnya.

Alex juga membeberkan cara Syahrul memperoleh uang tersebut di mana berawal dari pelantikan Kasdi dan Hatta sebagai pejabat tinggi di Kementan.

Selanjutnya, Kasdi dan Hatta diperintah Syahrul untuk memungut sejumlah uang kepada pejabat eselon I, II hingga sekretaris tiap unit di Kementan.

Alex mengungkapkan Syahrul mengancam akan memutasi hingga pengalihan jabatan menjadi pejabat fungsional bagi ASN Kementan yang tidak memberikan upeti.

"Terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN Kementerian Pertanian di antaranya dimutasi ke unit kerja lain hingga dialihkan status jabatannya menjadi fungsional," katanya.

Alex mengungkapkan Kasdi dan Hatta secara aktif selalu melaporkan perkembangan soal hasil pungutan secara rutin ke Syahrul.

Laporan tersebut, imbuhnya, selalu disampikan saat pertemuan formal maupun informal.

Alex mengatakan pungutan tersebut diperoleh dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark-up dan anggaran vendor yang telah bekerja sama dengan Kementan.

 

Syahrul Yasin Limpo Pakai Rompi Oranye

KPK resmi menahan Syahrul Yasin Limpo, eks Mentan SYL mengenakan rompi oranye, sehari setelah ditangkap lembaga antirasuah

Perjalanan kasus hukum Syahrul Yasin Limpo mulai terjawab.

Eks Mentan SYL kini telah resmi menjadi tahanan KPK.

Sebelumnya KPK menangkap Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Kini tersangka kasus korupsi di Kementan itu menjadi tahanan KPK.

Penetapan dan penahanan Syahrul Yasin Limpo di KPK pada hari Jumat erat dengan istilah Jumat Keramat.

Di mana KPK kerap mengumumkan penetapan tersangka atau penahanan pada hari Jumat.

Dilansir Tribunnews.com, Syahrul Yasin Limpo kini mengenakan baju baru.

Ia terlihat mengenakan rompi oranye tanda sebagai tahanan KPK.

Eks Mentan SYL atau Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi oranye usai resmi menjadi tahanan KPK
Eks Mentan SYL atau Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi oranye usai resmi menjadi tahanan KPK (YouTube KompasTV)

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Febri Diansyah Pengacara Eks Mentan SYL Ungkap Kejanggalan

Syahrul dan Hatta telah mengenakan rompi oranye dengan tulisan 'Tahanan KPK' saat konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (13/10/2023).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Syahrul dari tahun 2020-2023 saat menjabat sebagai Mentan.

Alex mengatakan pungutan tersebut adalah kebijakan personal dari Syahrul dengan memerintahkan Hatta dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.

"SYL membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pemungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga intinya," katanya dikutip dari YouTube KPK RI.

Alex mengatakan Syahrul juga mengancam akan memutasi hingga pengalihan jabatan menjadi pejabat fungsional bagi ASN Kementan yang tidak memberikan upeti.

"Terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN Kementerian Pertanian di antaranya dimutasi ke unit kerja lain hingga dialihkan status jabatannya menjadi fungsional," katanya.

Alex mengungkapkan Kasdi dan Hatta secara aktif selalu melaporkan perkembangan soal hasil pungutan secara rutin ke Syahrul.

Laporan tersebut, imbuhnya, selalu disampikan saat pertemuan formal maupun informal.

Alex mengatakan pungutan tersebut diperoleh dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark-up dan anggaran vendor yang telah bekerjasama dengan Kementan.

Dia mengungkapkan setelah memperoleh arahan dari Syahrul, Kasdi dan Hatta memerintahkan anak buahnya untuk memungut sejumlah uang terhadap pejabat di Kementan.

"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dari besaran kisaran 4.000 dolar AS sampai 10.000 dolar AS," tuturnya.

Uang pungutan tersebut, kata Alex, digunakan Syahrul untuk membayar cicilan kartu kredit, pelunasan pembayaran mobil Alphard, hingga perawatan wajah bagi keluarganya.

"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui oleh KS dan MH yaitu untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat keluar bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah," kata Alex.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aliran Dana SYL soal Pungutan di Kementan: Perawatan Wajah, Umroh, hingga ke Partai NasDem, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/10/13/aliran-dana-syl-soal-pungutan-di-kementan-perawatan-wajah-umroh-hingga-ke-partai-nasdem
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved