Berita Kaltara Terkini
Datangi DPRD Kaltara, Warga di Hulu Sungai Kayan Harap Dibukakan Akses Jalan dan Garap Areal Hutan
Para tokoh masyarakat, dari Lembaga Adat Dayak Kenyah Kaltara , menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi warga di wilayah hulu Sungai Kayan.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM TANJUNG SELOR - Para tokoh masyarakat, dari Lembaga Adat Dayak Kenyah Kalimantan Utara (Kaltara), menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi warga di wilayah hulu Sungai Kayan Kabupaten Bulungan.
Dua persoalan utama yang menjadi keluhan warga hulu Sungai Kayan, yang disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kaltara, Senin (23/10/2023) adalah akses jalan dan yang kedua, soal status areal hutan yang diharapkan bisa digarap oleh masyarakat.
Hadir dari perwakilan warga, di antaranya ketua Lembaga Adat Dayak Kaltara, Ingkong Ala, Ketua Dewan Adat Dayak Kaltara Jhonny Laing Impang, ketua lembaga adat dayak Bulungan, beberapa kepala desa (Kades) di wilayah hulu Kayan, serta sejumlah tokoh adat dan tokoh masyarakat lainnya.
Sementara itu, menyambut kedatangan warga sekaligus memimpin jalannya RDP, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, anggota Komisi III Marli Kamis dan Elia Dj, serta perwakilan dari Pemprov Kaltara.
Baca juga: Kapolda Pimpin Pemberian Penghargaan dan Hukuman ke Personel Polda Kaltara, Briptu Hasbudi Dipecat
Sedikitnya ada 5 keluhan terkait infrastruktur jalan dan jembatan yang disampaikan dalam RDP antara DPRD dengan Lembaga Adat Dayak Kenyah Kaltara tersebut.
Di antaranya, akses jalan Tanjung Palas - Long Lejuh (sisi kanan Sungai Kayan)--Kecamatan Peso, akses jalan Long Bia - Long Yin, Jalan Long Buang - Long Pelban. Kemudian pembangunan jembatan di Sungai Nyelung, serta penimbunan di hilir jembatan Mara Satu di Tanjung Palas Barat.
Kemudian yang tak kalah pentingnya, persoalan status lahan yang kerap membuat masyarakat bingung, dan bahkan takut ketika akan menggarap.
Warga, seperti disampaikan Lee Djiu--salah satu tokoh masyarakat Antutan, Tanjung Palas, kebingungan dengan status lahan di sekitar desa di wilayah hulu Sungai Kayan.
"Apakah berstatus KBK atau KBNK. Mohon diberi penjelasan. Kalau bisa diubah statusnya agar masyarakat bisa menggarap. Karena warga butuh kepastian status lahan saat akan bercocok tanam. Jangan sampai ketika warga bertani, dipersoalkan, bahkan dianggap melangar hukum," ungkapnya.
Terkait persoalan jalan ke wilayah hulu. Warga sangat berharap dibukanya akses jalan di sisi kanan dari Tanjung Palas - Long Lejuh (Peso).
Akses jalan ini, kata Lee Djiu, sangat diharapkan oleh masyarakat di beberapa desa. Mulai Antutan, Long Pari, Long Bang, hingga Long Peso, Pengian dan Long Lejuh.
"Ade jalan yang sudah terbuka, ada juga yang harus dibuka jalan baru. Akses itu untuk mempersingkat jarak tempuh. Di sisi lain, bisa menjadi alternatif utama warga saat hendak ke Tanjung Selor," kata Lee Djiu.
Apalagi dengan harga BBM yang tinggi seperti sekarang, warga yang selama ini hanya bisa menggunakan jalur air atau menggunakan speedboat membutuhkan biaya yang mahal.
"Apalagi kalau untuk angkut barang-barang kebutuhan pokok. Dengan akses jalan darat yang bagus, maka akan mengurangi biaya transportasi. Sehingga harga bisa turun," imbuhnya.
Selain minta dibuka akses jalan darat di sisi kanan Sungai Kayan, warga melalui Lembaga Adat Dayak Kenyah juga meminta akses jalan di sisi Sungai Kayan yang sudah ada, lebih ditingkatkan kualitasnya.
Termasuk meminta dibangun beberapa jembatan yang sejauh ini hanya berupa jembatan kayu. Diharapkan dibangun jembatan permanen. Salah satunya jembatan di Sungai Nyelung di Desa Long Sam.
Ketua Lembaga Adat Kenyah Kaltara Ingkong Ala menegaskan, pembangunan akses jalan ke wilayah hulu Sungai Kayan perlu mendapat perhatian pemerintah.
"Jalan ini memang akses penting. Untuk itu, kami datang melakukan RDP dengan DPRD ini, merupakan bagian dari upaya mencari solusi. Entah bagaimana caranya, apakah sharing, atau bankeu. Yang jelas warga sangat berharap," ujar pria yang juga selaku Wakil Bupati Bulungan itu.
Baca juga: Lowongan Kerja Tarakan Kaltara di PT Phoenix Resources International, Cek Posisi dan Syaratnya
Pemerintah Daerah sendiri telah menjanjikan, melalui APBD 2024, akses jalan ke wilayah hulu Sungai Kayan, termasuk di antara yang diprioritaskan pada 2024 mendatang.
Sementara Ketua DPRD, meminta OPD terkait segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan dan harapan masyarakat.
"DPRD akan memonitor penuh, agar program yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat bisa berjalan sesuai target," imbuhnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Lembaga Adat Dayak Kenyah
Jhonny Laing Impang
Ingkong Ala
DPRD Kaltara
Rapat Dengar Pendapat
Kaltara
Pemprov Kaltara Rencana Bangun Rumah Sakit Tipe B di Tanjung Selor, Mulai Dekati Kementerian Terkait |
![]() |
---|
Masih Tinggi, Tahun 2025 Angka Pernikahan Usia Dini di Kaltara Capai 26 Persen, Begini Efeknya |
![]() |
---|
Bukan Peristiwa Pertama, Kebakaran di Desa Mansalong Nunukan Kaltara Pernah Terjadi Tahun 2018 Silam |
![]() |
---|
Tiga Besar Pemenang Lomba Puisi Tingkat SMA Sederajat se-Kaltara Diumumkan, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
PWNU Kaltara Fasilitasi Pertemuan Pihak Pro dan Kontra akan Hadirnya Habib Rizieq di Tarakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.