Demo Tutup THM di Sebatik

BREAKING NEWS LSM Ambalat Demo Tutup THM, Polres Nunukan Turunkan 120 Personel ke Pulau Sebatik

Polres Tarakan turunkan personel ke Pulau Sebatik, Nunukan Kalimantan Utara untuk melakukan pengamanan atas demontarasi tutup THM yang dilakukan LSM.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Kabag Ops Polres Nunukan AKP Arofiek Aprilian Riswanto memimpin apel persiapan di Mako Polsek Sebatik Timur, Rabu (25/10/2023), pagi 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN-TribunBreakingNews- Polres Nunukan turunkan sebanyak 120 personel untuk memberi pengamanan pada aksi demontrasi di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (25/10/2023), pagi.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat (LSM) Ambalat bakal melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Camat Sebatik Utara.

Aksi demontrasi tersebut dilakukan buntut dari keresahan warga Desa Sei PancangSebatik Utara terhadap aktivitas tempat hiburan malam (THM).

"Kami turunkan 120 personel untuk beri pengamanan pada aksi demontrasi di Sebatik Utara," kata Kabag Ops Polres Nunukan AKP Arofiek Aprilian Riswanto kepada TribunKaltara.com.

Baca juga: Akan Gelar Aksi Tolak THM di Sebatik, LSM Ambalat Minta Sejumlah Oknum Pejabat Nunukan Dicopot

Kehadiran THM di Desa Sei Pancang memunculkan berbagai perdebatan di kalangan masyarakat. Bahkan juga warga lain di luar Desa Sei Pancang.

Warga Desa Sei Pancang mengeluhkan aktivitas empat THM yang telah menimbulkan kegaduhan keamanan maupun masalah sosial.

Seperti pertikaian antar warga setempat maupun pihak lain yang terkadang menyebabkan kriminalitas seperti pengeroyokan dan penganiayaan.

THM tersebut juga menyediakan minuman beralkohol dan PSK (pekerja seks komersial).

Pengamanan Polres Nunukan 02 25102023
Persiapan pengamanan polisi i Mako Polsek Sebatik Timur, Rabu (25/10/2023)

Selain itu, jarak THM dengan tempat ibadah dan sekolah kurang dari 500 meter. Bahkan empat THM di Desa Sei Pancang tidak mengantongi izin usaha sebagaimana diamanatkan dalam Perda Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum.

Hingga berita ini diturunkan, personel Polres Nunukan sedang bersiap-siap di Mako Polsek Sebatik Timur, menuju lokasi aksi demontrasi.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved