Berita Nunukan Terkini

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lapas Kelas II B Nunukan Berikan Jaminan Sosial Bagi Warga Binaan

Lapas Kelas II B Nunukan dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada warga binaan.

Editor: Amiruddin
HO/BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan jalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan yang berkedudukan di Jl Tj. Harapan, Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Senin (24/10/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM - BPJS Ketenagakerjaan jalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan yang berkedudukan di Jl Tj. Harapan, Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Senin (24/10/2023).

Warga binaan memiliki aktivitas kegiatan pembinaan kemandirian yang mana dalam menjalankan kegiatan pekerjaan tersebut terdapat risiko.

Namun di balik aktivitas yang memiliki potensi risiko, perlindungan serta kesejahteraan para warga binaan sering luput dari perhatian.

Hal inilah yang mendorong Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada warga binaan yang diwujudkan lewat penyerahan simbolis  kartu kepesertaan oleh Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi.

Pada kegiatan tersebut turut hadir mendampingi Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Erfan Kurniawan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang bertepatan dengan kunjungannya terkait Pekerja Migran Indonesia.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Wahyu Diannur, menyampaikan bahwa, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja dan keluarganya yang khususnya para warga binaan yang ada pada setiap Lembaga Pemasyarakatan.

Tujuan kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada warga binaan terutama yang sedang menjalani proses pembinaan yang dikerjakan oleh Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan.

"Harapan kita semua warga binaan dapat terlindungi perlindungan jaminan sosial, karena risiko pekerjaan bisa terjadi kepada setiap orang sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, para warga binaan akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tahu kapan datangnya, karena semua pekerjaan pasti memiliki risiko kerja dengan tingkatan yang berbeda-beda,” tutupnya.

(Adv)

 

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved