Berita Nunukan Terkini
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lapas Kelas II B Nunukan Berikan Jaminan Sosial Bagi Warga Binaan
Lapas Kelas II B Nunukan dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada warga binaan.
TRIBUNKALTARA.COM - BPJS Ketenagakerjaan jalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan yang berkedudukan di Jl Tj. Harapan, Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Senin (24/10/2023).
Warga binaan memiliki aktivitas kegiatan pembinaan kemandirian yang mana dalam menjalankan kegiatan pekerjaan tersebut terdapat risiko.
Namun di balik aktivitas yang memiliki potensi risiko, perlindungan serta kesejahteraan para warga binaan sering luput dari perhatian.
Hal inilah yang mendorong Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada warga binaan yang diwujudkan lewat penyerahan simbolis kartu kepesertaan oleh Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi.
Pada kegiatan tersebut turut hadir mendampingi Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Erfan Kurniawan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang bertepatan dengan kunjungannya terkait Pekerja Migran Indonesia.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Wahyu Diannur, menyampaikan bahwa, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja dan keluarganya yang khususnya para warga binaan yang ada pada setiap Lembaga Pemasyarakatan.
Tujuan kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada warga binaan terutama yang sedang menjalani proses pembinaan yang dikerjakan oleh Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan.
"Harapan kita semua warga binaan dapat terlindungi perlindungan jaminan sosial, karena risiko pekerjaan bisa terjadi kepada setiap orang sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, para warga binaan akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tahu kapan datangnya, karena semua pekerjaan pasti memiliki risiko kerja dengan tingkatan yang berbeda-beda,” tutupnya.
(Adv)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
kaltara.tribunnews.com
TribunKaltara.com
BPJS Ketenagakerjaan
Lapas
Tarakan
Nunukan
jaminan sosial ketenagakerjaan
pekerja
warga binaan
Pekerja Migran Indonesia
Hasil Gelaran Operasi, Lanal Nunukan Kaltara Serahkan Senjata Api, Sabu dan Puluhan Miras Ilegal |
![]() |
---|
Job Fair 2025 di Nunukan Kaltara Hadirkan 16 Perusahaan, Sediakan 260 Lowongan Kerja |
![]() |
---|
Lewat Layanan Trauma Healing, PMI Nunukan Sentuh Hati Anak Korban Kebakaran Pasar Mansalong |
![]() |
---|
Ratusan Pekerja di Nunukan Alami PHK Hingga Agustus 2025, Disnaker Pastikan Perselisihan Kondusif |
![]() |
---|
Laka Tunggal di Jalan Trans Kalimantan Nunukan Kaltara, Satu Tewas dan Empat Luka-Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.