Berita Nunukan Terkini
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lapas Kelas II B Nunukan Berikan Jaminan Sosial Bagi Warga Binaan
Lapas Kelas II B Nunukan dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada warga binaan.
TRIBUNKALTARA.COM - BPJS Ketenagakerjaan jalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan yang berkedudukan di Jl Tj. Harapan, Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Senin (24/10/2023).
Warga binaan memiliki aktivitas kegiatan pembinaan kemandirian yang mana dalam menjalankan kegiatan pekerjaan tersebut terdapat risiko.
Namun di balik aktivitas yang memiliki potensi risiko, perlindungan serta kesejahteraan para warga binaan sering luput dari perhatian.
Hal inilah yang mendorong Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada warga binaan yang diwujudkan lewat penyerahan simbolis kartu kepesertaan oleh Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi.
Pada kegiatan tersebut turut hadir mendampingi Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Erfan Kurniawan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang bertepatan dengan kunjungannya terkait Pekerja Migran Indonesia.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Wahyu Diannur, menyampaikan bahwa, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja dan keluarganya yang khususnya para warga binaan yang ada pada setiap Lembaga Pemasyarakatan.
Tujuan kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada warga binaan terutama yang sedang menjalani proses pembinaan yang dikerjakan oleh Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan.
"Harapan kita semua warga binaan dapat terlindungi perlindungan jaminan sosial, karena risiko pekerjaan bisa terjadi kepada setiap orang sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, para warga binaan akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tahu kapan datangnya, karena semua pekerjaan pasti memiliki risiko kerja dengan tingkatan yang berbeda-beda,” tutupnya.
(Adv)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
kaltara.tribunnews.com
TribunKaltara.com
BPJS Ketenagakerjaan
Lapas
Tarakan
Nunukan
jaminan sosial ketenagakerjaan
pekerja
warga binaan
Pekerja Migran Indonesia
Inflasi Tahunan Juli 2025 di Nunukan Capai 1,76 Persen, Harga Makanan dan Restoran jadi Pemicu Utama |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan Resmi Dimulai di Nunukan Kaltara, Diskon hingga 25 Persen dan Bebas Denda |
![]() |
---|
2 Residivis Curi Aki dan Alat Pabrik Aspal di Nunukan, Polisi Temukan Serpihan Timah dan Mesin Bor |
![]() |
---|
Malaysia Deportasi 110 PMI Bermasalah ke Nunukan Kaltara, 18 Di antaranya Terlibat Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Minat Pasang Bendera Merah Putih Dinilai Rendah, Pemkab Nunukan Kaltara Libatkan ASN dan Lakukan ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.