Berita Nasional Terkini

Terungkap Ketua KPK Firli Bahuri Sewa 'Safe House', Diduga Jadi Tempat Menemui Pejabat Termasuk SYL

Terungkap Ketua KPK Firli Bahuri memilik rumah yang tidak tercantum dalam LHKPN, dan diduga jadi tempat menemui pejabat termasuk SYL.

Editor: Sumarsono
Tribunnews.com
Polda Metro Jaya memeriksa pemilik rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan setelah digeledah terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, SYL. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Terungkap Ketua KPK Firli Bahuri memilik rumah yang tidak tercantum dalam LHKPN, dan diduga jadi tempat menemui pejabat termasuk SYL.

Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan tersebut tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN ) terbaru pada 20 Februari 2023.

Rumah dengan tembok berkelir kelabu tersebut memang tidak mencolok dibandingkan dengan rumah serupa di sekelilingnya.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Firli Bahuri mempunyai delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Bandar Lampung dengan nilai seluruhnya mencapai Rp10.443.500.000.

Total harta kekayaan yang dilaporkan tersebut Rp22.864.765.633.

Kediaman Firli Bahuri yang berada di Kertanegara, Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat kemarin digeledah petugas terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ( SYL ).

Salah seorang sumber menyebut rumah di Kertanegara 46 tersebut kerap dipakai untuk persamuhan Ketua KPK dengan beberapa orang pejabat.

Salah satu yang bertemu di rumah tersebut adalah eks Mentan SYL.

Baca juga: Usut Dugaan Pelanggaran Etik, Dewan Pengawas KPK Perdalam Pertemuan Bahuri dan Mantan Mentan SYL

"SYL pernah bertemu disitu dengan pak FB, dengar-dengar safe house milik KPK," kata sumber tersebut, Jumat(27/10).

Pantauan Tribun rumah di Kertanegara Nomor 46 sepi dari aktivitas.

Tak ada aktivitas berarti baik di depan maupun di dalam pekarangan rumah yang disebut-sebut sebagai Safe House lembaga anti rasuah tersebut.

Di lokasi itu juga tak ada seorang pun yang masuk atau keluar dari dan menuju rumah Firli yang memiliki ukuran cukup besar itu.

Dikonfirmasi terkait Safe House tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantahnya.

Viral foto Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo berduaan, Warganet soroti Ketua KPK dan Mentan SYL
Viral foto Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo berduaan, Warganet soroti Ketua KPK dan Mentan SYL (Ist)

Dulu kata Nurul Ghufron memang KPK memiliki Safe House namun saat ini sudah tidak ada lagi.

"Sekali lagi, KPK dulu pernah memiliki Safe House. Tapi sekarang, sudah dua periode ini, sejak periode keempat dan kelima, tidak lagi memiliki Safe House.

Jadi kalau ada tempat-tempat yang dinyatakan sebagai Safe House KPK itu tidak benar," kata Nurul Ghufron.

"Saya tidak tahu, jangan tanya orang lain kepada saya. Yang saya bisa jelaskan bahwa KPK saat ini tidak memiliki safe house, termasuk di Kertanegara 46," tambahnya.

Terpisah, Polda Metro Jaya memeriksa pemilik rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan setelah digeledah terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, SYL.

Baca juga: Polda Metro Jaya Jelaskan Update Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Usai Periksa Firli Bahuri

Pemilik rumah tersebut diketahui berinisial E yang diperiksa sebagai saksi kemarin mulai pukul 10.00 WIB.

"Pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini di schedule untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 gedung Promoter, ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ade mengatakan pihaknya melakukan serangkaian penyidikan dan diketahui jika rumah tersebut disewa oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Meski begitu, Ade tak mengungkap harga sewa yang diperuntukkan untuk Firli selama menyewa rumah tersebut.

"Identifikasinya rumah tersebut disewa. Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Polisi lanjut Ade Safri juga menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah Kertanegara 46.

Diketahui, penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (26/10) bersamaan dengan penggeledahan di rumah Firli Bahuri di perumahan Gardenia Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Ade.

Sejauh ini, Ade menyebut hanya di rumah Kertanegara Nomor 46 penyidik berhasil menyita barang bukti. Sementara untuk rumah di Bekasi, Ade tak menyebut apakah ada barang bukti yang disita.

Di sisi lain, Ade juga tak membeberkan barang bukti apa saja yang disita oleh pihaknya untuk kepentingan penyidikan.

Baca juga: Babak Baru Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Firli Bahuri Diperiksa Besok, Kata Polda Metro Jaya

Dia hanya mengatakan seluruh bukti yang diamankan nantinya akan menjadi dasar untuk membuat terang kasus tersebut.

"Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipikor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ucapnya.

"Jadi hasil penggeledahan yang kita lakukan kemarin sudah kita konsolidasikan tadi malam, dan kemudian agenda hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," sambungnya.

Kuasa Hukum: Tidak Menemukan Bukti Apapun

Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengklaim pihak kepolisian tidak menemukan bukti apapun saat menggeledah rumah Firli.

"Iya bener lah, ada berita acaranya kan. Digeledah tapi enggak ada barang bukti. Enggak ada apa apa, enggak ada satu pun," kata Ian.

Penggeledahan disebut Ian dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di setiap ruangan yang ada di dua lokasi tersebut.

penggeledahan firli
Polda Metro Jaya memeriksa pemilik rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan setelah digeledah terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, SYL.

Semua barang yang dibawa penyidik dari rumah kliennya tersebut memang milik penyidik untuk keperluan penggeledahan.

"Enggak ada, itu yang dibawa itu tuh peralatan dari penyidik untuk buat berita acara bukan barang bukti sama dia juga bawa ke Bekasi itu ya printer, laptop, kertas itu dimasukkan, itu yang harus di clean-kan," jelasnya.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya menghormati proses hukum terhadap Firli Bahuri oleh kepolisian termasuk penggeledahan dua rumah di Kertanegara 46 dan Bekasi, Jawa Barat.

"KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itupun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali.

Menurut Ali, Firli Bahuri telah kooperatif dengan hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Tak hanya Firli Bahuri, lanjut Ali, ada beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL oleh pimpinan KPK.

Baca juga: Jaksa Terima SPDP Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Polda Metro Jaya Sudah Tetapkan Tersangka?

"Sebelumnya kita ketahui bersama, Bapak Firli Bahuri juga secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri," kata Ali.

"Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud," imbuhnya.

Ali mengatakan KPK juga sudah memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan polisi untuk mengusut perkara dugaan pemerasan ini.

"Serta KPK juga beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik Polda Metro Jaya," katanya. (Tribun Network/abd/ham/wly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved