Berau Gabung Kaltara
Rencana Penggabungan Berau ke Kaltara, Gubernur Zainal Paliwang: Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Penataan wilayah harus dilakukan suatu daerah agar dalam menjalankan rencana administratif berjalan dengan efektif dan efisien.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Penataan wilayah, merupakan bagian dari manajemen pemerintahan daerah yang dimaksudkan untuk menata wilayah administratif suatu daerah, agar rentang kendali menjadi lebih efektif dan efisien.
Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Zainal Paliwang saat membuka FGD ( Focus Group Discussion ) sekaligus laporan akhir kajian studi kelayakan terhadap rencana penggabungan Berau ( Kaltim ) dengan Kalimantan Utara.
Zainal Paliwang mengungkapkan, penataan wilayah dilakukan seiring dengan perkembangan suatu daerah, sehingga pertumbuhan dan kemajuan tidak hanya terpusat.
Namun, penggabungan ini dapat dinikmati secara merata di seluruh wilayah.
"Pertumbuhan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru, akan menjadi awal bagi perkembangan suatu daerah," ungkap Zainal Paliwang.
Baca juga: Tinjau Batas Bulungan - Berau, Bupati Syarwani akan Koordinasi dengan Pemprov Kaltara dan Kaltim
Pertumbuhan ini, lanjut Gubernur Kaltara, sejalan dengan potensi yang dimiliki daerah tersebut. Baik yang bersumber dari kekayaan alam, maupun sumber daya lainnya.
Demikian pula dengan provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Secara administratif, Kaltara memiliki luasan 7,182 juta hektare. Dengan jumlah pendudukz 713.622 jiwa.
Kalimantan Utara mengalami pertumbuhan ekonomi pesat, sejak menjadi daerah otonomi baru pada tahun 2012 silam.
Letak kabupaten Berau yang sangat strategis, berbatasan dengan Kaltara, menjadikan potensi wilayah ini digabungkan. Dengan harapan dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi di kabupaten tersebut.
Gubernur Kaltara mengungkapkan, rencana penggabungan Kabupaten Berau dengan Provinsi Kaltara, memiliki tujuan utama memprioritasman kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan wilayah.

Meski demikian, lanjut dia, inisiatif penggabungan ini terlebih dahulu memerlukan pertimbangan matang, kajian mendalam dan keterlibatan semua pihak terkait.
"Dan kira telah melalui berbagai tahap dalam proses ini. Mulai dari penyusunan proposal hingga penelitian yang komprehensif," kata Zainal Paliwang.
Dari laporan akhir hasil studi yang telah dilakukan oleh para ahli, yang dipaparkan hari ini, selanjutnya akan dibahas bersama.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam tim. Karena telah bekerja keras hingga menghasilkan hasil akhir yang hari ini dipaparkan," kata Zainal Paliwang.
Hasil kajian ini juga, imbuhnya, akan memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai dampak, manfaat, serta tantangan yang mungkin dihadapi, apabila penggabungan Berau dengan Kalimantan Utara bisa direalisasikan.
"Penting bagi kita semua untuk menjaga sikap terbuka dan objektif dalam menjalani proses ini.
Apa saja yang menjadi rekomendasi dalam keputusan akhir akan selalu didasarkan pada kepentingan masyarakat dan kemajuan wilayah ini," imbuhnya.
Hadir dalam penyampaian laporan akhir hasil kajian pada pertemuan yang dilangsungkan di Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara pada Senin (06/11/2023), perwakilan dari Pemkab Berau, DPRD serta para tokoh masyarakat. Begitu pula yang dari Kaltara dan Bulungan.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
penataan wilayah
Pemerintah Daerah
Gubernur Kaltara
Zainal Paliwang
Kalimantan Utara
ekonomi
Berau
TribunKaltara.com
FGD
Berau Tolak Bergabung ke Provinsi Kaltara, Bupati Sri Juniarsih: Kalimantan Timur Harga Mati! |
![]() |
---|
70 Persen Warga Berau Setuju Ikut Kaltara, Bupati Sri Juniarsih: Tidak Mungkin Berau Gabung Kaltara! |
![]() |
---|
Berau Diajak Gabung Provinsi Kaltara, Simak Reaksi Anggota DPRD dan Mantan Bupati Berau |
![]() |
---|
Tinggal Soal Anggaran, Gubernur Zainal Paliwang Sebut 70 Persen Warga Berau Setuju Gabung ke Kaltara |
![]() |
---|
Laporan Akhir Hasil Kajian, Rencana Berau Gabung Kaltara Dikategorikan Layak untuk Jangka Panjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.