Berau Gabung Kaltara

Laporan Akhir Hasil Kajian, Rencana Berau Gabung Kaltara Dikategorikan Layak untuk Jangka Panjang

Hasil akhir kajian dipaparkan di depan Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dan sejumlah pejabat Kaltara dan Berau, Kaltim di Aula Gedung Gadis.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Edy Nugroho
Penyampaian laporan akhir oleh tim kajian terhadap rencana penggabungan Berau ke Kaltara di Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Senin (06/11/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Berdasar hasil kajian teknis terkait rencana penggabungan Berau, dengan Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara), menyebut jika dari hubungan antar faktor, khususnya antar investasi dan indikator makro lainnya, dalam jangka panjang penggabungan masih dikategorikan layak.

Kajian dilakukan oleh tim ahli dari Universitas Borneo Tarakan (UBT) bersama beberapa akademisi lain dari universitas yang ada di Kaltara.

Hasil akhir kajian dipaparkan di depan Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dan sejumlah pejabat Kaltara dan Berau, Kaltim di Aula Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara, Senin (06/11/2023).

Dibeberkan, kajian dilajukan dengan cara, menganalisis kelayakan penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kaltara, berdasarkan survei terhadap pemangku kepentingan dan masyarakat.

Baca juga: Daftar Caleg Perempuan Incar Kursi DPR Dapil Kaltara, Istri Gubernur hingga Istri Kapolres Bertarung

Kemudian, selanjutnya menganalisis kemungkinan penggabungan Kabupaten Berau ke Kalimantan Utara, sesuai dengan indikator dalam PP No. 78 Tahun 2007, tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah (SKORING).

Oleh tim, juga menganalisis kelayakan pemekaran Kabupaten Berau dari sisi hubungan antar faktor, khususnya antar investasi terhadap indikator makro lainnya dalam jangka panjang .

Dari hasil kajian, disimpulkan bahwa dari sejumlah pihak yang disurvei, mulai dari kalangan Dewan, Akademisi, OPD dan tokoh masyarakat Kaltara dan Berau, sebagian responden menyetujui, dan sebagian lagi tidak setuju dengan alasan yang berbeda, satu dan lainnya.

Kesimpulan lain, menyebutkan jika dari hubungan antar faktor, khususnya antar investasi dan indikator makro lainnya, dalam jangka panjang penggabungan masih dikategorikan layak.

Menyikapi laporan akhir ini, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengungkapkan, jika dokumen studi kelayakan penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara ini, akan menjadi bahan pertimbangan/rekomendasi bagi pengambil kebijakan, yakni Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menyusun kebijakan penataan wilayah Provinsi Kalimantan Utara, sesuai dengan kondisi faktual dan kebutuhan masyarakat Provinsi Kalimantan Utara umumnya, dan Kabupaten Berau pada khususnya.

Baca juga: Peduli Terhadap Sektor Rumput Laut, Bank Dunia dan KPP RI Kunjungi Nunukan di Kaltara

Rekomendasi lainnya, perlu tindak lanjut antar pihak stakeholder dan masyarakat.

Selanjutnya perlu dipertegas, bahwa rencana penggabungan ini, tujuan utamanya adalah untuk mensejahterakan masyarakat.

Baik kemajuan di bidang ekonomi, politik, sosial budaya dan ketahanan.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved